Selasa 21 Jun 2011 12:22 WIB

MUI Upayakan Perlindungan Terhadap Masjid

Rep: Agung Sasongko/ Red: Didi Purwadi
Jamaah tetap melakukan shalat Jumat di lokasi runtuhan Masjid Al Ikhlas.
Foto: fuisumut.blogspot.com
Jamaah tetap melakukan shalat Jumat di lokasi runtuhan Masjid Al Ikhlas.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan adanya upaya perlindungan terhadap masjid dan bangunan lain. Rencananya, perlindungan ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia.

Ketua MUI, Ma'ruf Amin, mengatakan upaya perlindungan itu akan melibatkan MUI dan Ormas Islam tanah air. Namun, Ma'ruf tidak menyebut seperti apa perlindungan yang dimaksud. Apakah berupa fatwa atau advokasi.

"Kita punya forum Ukhuwah Umat Islam. Kita manfaatkan itu," kata dia saat menghadiri rapat bersama MUI dan Ormas Islam Sumatera Utara yang berlangsung di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (21/6).

Menurut Ma'ruf, perlindungan itu diharapkan bisa menghindarkan diri dari rencana tata ruang yang memaksakan penggusuran masjid. Sebab, rencana tata ruang mudah diintervensi oleh pengusaha. "Rencana tata ruang inilah yang patut diwaspadai," pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement