REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Insentif guru mengaji dan imam masjid di Makassar akan naik menjadi Rp 3 miliar dari insentif sebelumnya yang hanya Rp 1,2 miliar per tahun. "Insentif ini mengalami kenaikan 150 persen menyusul adanya rencana Badan Legislasi DPRD Makassar yang menindak lanjuti Ranperda Baca Tulis Al Quran," ujar anggota DPRD Makassar Muzakkir Ali di Makassar, Kamis (9/6).
Ia menyatakan, dalam APBD Makassar insentif guru mengaji dan imam masjid dialokasikan sebesar Rp 1,2 miliar per tahunnya. Angka Rp 700 juta di antaranya dimanfaatkan untuk insentif guru mengaji seperti Tempat Pendidikan Al Quran (TPA) dan selebihnya untuk insentif imam masjid.
Pemenuhan insentif yang diatur dalam Rencana Peraturan Daerah Baca Tulis Al Quran dimaksudkan untuk mendorong guru mengaji dan imam masjid agar bisa bekerja lebih efektif dalam membina, mendidik dan mengajarkan pendidikan tentang Al Quran. "Sengaja kami meningkatkan insentif para guru mengaji dan imam masjid ini hanya semata-mata agar mereka bisa lebih efektif dalam memberikan pendidikan agama kepada anak didiknya," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga inisiator dari ranperda Baca Tuulis Al Quran itu mengaku jika perda ini patut untuk meningkatkan pagu alokasi insentif guru mengaji dan imam masjid. Sebab, Makassar merupakan daerah yang mengalokasikan insentif terkecil dari beberapa kabupaten yang mengalokasikan dana yang sama di Sulawesi Selatan.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto, dana insentif ini mencapai Rp 3 miliar lebih. Jika perda ini dirampungkan pada Juli 2011, insentif ini berpotensi naik pada APBD 2012. Ia mengutarakan, pentingnya Perda Baca Tulis Al Quran dinaikkan untuk mengurangi anak atau peserta didik yang tidak tahu baca tulis Al Quran, apalagi tantangan itu semakin nyata dengan banyaknya anak zaman sekarang yang buta akan pendidikan agama.