Senin 11 Apr 2011 17:30 WIB

Hari Pertama Pemberlakuan Larangan Burka di Prancis, Dua Muslimah Ditahan

Muslimah Prancis mengenakan burka
Foto: AP
Muslimah Prancis mengenakan burka

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Polisi Prancis menahan dua wanita berjilbab pagi ini hanya beberapa jam setelah larangan baru negara itu pada mengenakan burka di depan umum mulai berlaku. Muslimah yang mengenakan burkaitu ditangkap bersama beberapa orang lainnya saat melakukan aksi protes di depan Katedral Notre Dame di Paris, menentang aturan baru itu.

Wartawan di tempat kejadian mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah polisi pindah untuk membubarkan protes yang belum dimulai.

Pada Sabtu polisi menangkap 59 orang, termasuk 19 wanita berjilbab, yang melakukan aksi protes menentang pelarangan burka. Prancis adalah negara Eropa pertama yang menerapkan aturan itu.

Sebelumnya, polisi Prancis mengatakan mereka akan memberlakukan larangan burka baru negara itu " dengan sangat hati-hati" karena takut  memprovokasi kekerasan lebih lanjut.

Mereka takut ekstremis Muslim akan menggunakan hukum untuk memprovokasi perlawanan pada petugas. Di sisi lain, turis kaya dari Arab -- umumnya datang dengan mengenakan burka -- tak bisa dianggap remeh, karena mereka juga membawa devisa masuk ke negara itu.

Para pelanggar larangan burka akan dikenai denda 150 euro. Tetapi polisi mengakui bahwa mereka takut dituduh diskriminasi terhadap Muslim dengan aturan ini. "Hukum akan sangat sulit untuk diterapkan," kata Patrice Ribeiro, anggota kepolisian Synergie.

Belum lagi, katanya, jika mereka salah tangkap: ternyata turis Arab yang digelandang. "Ini akan menjadi problem ketika seorang polisi menangkap seorang Saudi berjilbab yang hendak pergi ke Louis Vuitton di Champs-Elysees. Dalam semua kasus, semua tindakan harus diukur dan berhati-hati," tambahnya.

sumber : Telegraph
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement