Sabtu 08 Dec 2018 12:49 WIB

Dompet Dhuafa Berikan Penghargaan Relawan Lansia

Dompet Dhuafa mengharapkan para lansia untuk tetap produktif memanfaatkan ilmunya.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Inisiator, Pendiri dan Pembina Dompet Dhuafa Parni Hadi (ketiga kanan) bersama Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail A. Said (kanan) usai foto bersama tamu undangan pada peluncuran Gerakan Relawan Lansia. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Inisiator, Pendiri dan Pembina Dompet Dhuafa Parni Hadi (ketiga kanan) bersama Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail A. Said (kanan) usai foto bersama tamu undangan pada peluncuran Gerakan Relawan Lansia. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Gerakan Relawan Lansia Indonesia ( GERLI ) Dompet Dhuafa memberikan penghargaan kepada para Relawan Lansia. Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan menyebut relawan tersebut sebagai pahlawan di usia lanjut.

“Dompet Dhuafa mengharapkan para lansia untuk tetap produktif memanfaatkan ilmu yang dimilikinya, mencegah, memperlambat terjadinya dimensia dan untuk mengisi hari-hari di usia senjanya,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (8/12).

Menurut data statistik 2013, Indonesia merupakan lima besar negara dengan jumlah penduduk lanjut usia terbanyak di dunia, yang mencapai 18,1 juta jiwa atau 7,6 persen dari total penduduk (sensus penduduk tahun 2010). Jumlah ini akan terus meningkat, penduduk lanjut usia (60+) pada tahun 2020, diproyeksikan akan berjumlah 27,1 juta jiwa, pada tahun 2025 menjadi 33,7 juta jiwa dan tahun 2035 menjadi 48,2 juta jiwa.

Pendiri Dompet Dhuafa Parni Hadi telah menjadi inisiator Gerakan Relawan Lansia Indonesia (GERLI) pada tanggal 24 April 2018. Para lansia yang merasa terpanggil akan berkontribusi dalam mensukseskan Aksi Nasional Kesehatan Lansia yang telah dicanangkan oleh pemerintah dan dapat bergabung menjadi anggota GERLI.

Pada saat yang bersamaan Parni Hadi meluncurkan buku Olah Rasa & Laku Pancasila (Pancasila in Action). Pada Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 pasal 138 tentang kewajiban pemerintah dalam menjamin ketersediaan layanan kesehatan bagi kelompok lansia agar mereka dapat tetap hidup mandiri dan produktif baik secara sosial dan ekonomi.

“Dengan undang-undang yang sudah ada, Dompet Dhuafa melalui gerakan Relawan Lansia dapat memberikan semangat kepada para lansia agar tetap berkontribusi untuk memanfaatkan ilmunya kepada sesama dan juga sebagai wadah untuk lansia tetap aktif dan masih berdaya guna di usia lanjut,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement