Jumat 13 Jan 2017 06:37 WIB

Zakat Jadi Pilar Penting Pengentasan Kemiskinan

Rep: Fuji EP/ Red: Dwi Murdaningsih
Kurban melalui LAZ Lazismu.
Foto: Lazismu
Kurban melalui LAZ Lazismu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi zakat di Indonesia menunjukan perkembangan yang sangat pesat. Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Andar Nubowo Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memiliki peran yang sama dengan lembaga amil zakat lainnya. Dia yakin zakat bisa berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan.

Hanya saja Lazismu sebagai LAZ yang berbasis ormas memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri. Ia mengungkapkan, sejarah berdirinya Lazismu dilatarbelakangi atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang terselimuti dengan kemiskinan.

Dikatakan dia, kemiskinan tersebut masih meluas. Selain itu, kebodohan dan indeks pembangunan manusia Indonesia masih sangat rendah. Kedua, zakat diyakini mampu memberi sumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan.

"Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infaq dan wakaf yang terbilang cukup tinggi," ujarnya.

Berdasarkan catatan Lazismu, survei Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC, 2007) mencatat potensi zakat di Indonesia pada 2007 ditaksir mencapai Rp 9,09 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dibandingkan potensi zakat pada 2004 yang jumlahnya mencapai Rp 4,45 triliun.

Dalam survei tersebut ditemukan jumlah rata-rata zakat yang ditunaikan para muzaki meningkat. Pada 2004 rata-rata zakat para muzaki Rp 416 ribu per orang setiap tahunnya. Kemudian, pada 2007 rata-rata zakat para muzaki menjadi Rp 684.550 per orang setiap tahunnya. Data tersebut didapat dari hasil survei di sepuluh kota besar yang ada di Indonesia.

Sementara, penelitian Baznas melaporkan pada 2011 potensi zakat nasional diperkirakan menembus angka Rp 217 triliun per tahun. Padahal pada 2010, Baznas memperkirakan potensi zakat nasional mencapai Rp 100 triliun. Tapi, di tahun 2015 potensi zakat diperkirakan mencapai Rp 286 triliun. Jumlah tersebut dihasilkan dengan menggunakan metode ekstrapolasi yang mempertimbangkan pertumbuhan PDB pada tahun-tahun sebelumnya.

Dikatakan Andar, Lazismu yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian pada Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Mereka menemukan potensi filantropi warga Muhammadiyah mencapai Rp 525 miliar.

"Temuan tersebut diperoleh melalui survei di 11 kota mengenai potensi filantropi di kalangan Muhammadiyah dan kinerjanya secara umum," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement