Ahad 11 Nov 2018 22:12 WIB

RPH di Indonesia Dnilai Masih Butuh Pembinaan

Proses halal di RPH sudah diterapkan

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Petugas memotong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD. Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Rabu (22/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas memotong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD. Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Rabu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim mendukung pengawasan yang dilakukan tiga kementerian/lembaga tersebut. "Kita sangat setuju ada pengawasan itu. Karena kita sangat mendukung bahwa daging-daging yang beredar di Indonesia itu harus halal," ujar Lukmanul, Ahad (11/11).

Baca: Penyembelihan Hewan di RPH Diawasi BPJPH

Namun, lanjut dia, tidak boleh dilupakan juga bahwa RPH di Indonesia masih banyak yang perlu mendapatkan pembinaan. Karena itu, menurut dia, seharusnya tidak perlu melibatkan Polri terlebih dahulu.

"Jadi kalau langsung melibatkan aparat hukum kan terkesan langsung penegakan hukum," ucapnya.

Dia juga mengingatkan agar kerjasama pengawasan itu tidak menimbulkan kesan bahwa seolah-olah proses halal di RPH itu tidak dilakukan. "Jadi jangan sampai kemudian nanti terkesan dampaknya kurang bagus, seolah-olah halal itu belum diterapkan untuk daging. Itu sudah diterapkan," kata Lukmanul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement