Senin 18 Sep 2017 16:26 WIB
Penutupan Ponpes Ibnu Masúd

MUI: Ponpes Ibnu Mas'ud Belum Kantongi Izin dari Kemenag

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Agus Yulianto
Ratusan warga 'mengontrog' Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Senin (18/9). Warga menuntut agar Ponpes yang ditengarai terhubung dengan ISIS dan gerakan Islam radikal tersebut ditutup.
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Ratusan warga 'mengontrog' Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Senin (18/9). Warga menuntut agar Ponpes yang ditengarai terhubung dengan ISIS dan gerakan Islam radikal tersebut ditutup.

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menimbulkan kontoversi. Belakangan, ponpes tersebut juga disebut tidak memiliki izin operasi dari Kementerian Agama RI.

"Hasil analisis dari MUI Kabupaten Bogot ponpes itu belum terdaftar, sistem pendidikannya juga belum memiliki izin atau pemberitahuan ke Kementerian agama," ungkap ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Aji saat berbincang dengan Republika.co.id, Senin (18/9).

Mukri mengatakan, ponpes tersebut juga dinilai tertutup dan ekslusif. Isu radikalisme terembus, saat ada desakan umat yang keberatan atas keberadaan ponpes Ibnu Mas'ud tersebut. Terkait kasus ini, kata dia, tentunya akan mementingkan kepentingan umat.

"Pokoknya kami lakukan demi kepentingan umat. Jika mengganggu stabilitas umat, kami dengan pemerintah setempat akan bertindak tentunya," kata Mukri menegaskan.

Pernyataan Mukri tersebut berkaitan dengan aksi ratusan warga yang 'mengontrog' Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Senen (18/9). Warga tersebut datang untuk menuntut agar Ponpes yang ditengarai terhubung dengan ISIS dan gerakan Islam radikal tersebut ditutup.

"Kami mohon bubarkan Ibnu Mas'ud. Mereka sudah membakar umbul-umbul pada Agustusan, kami sakit jika ada yang menghina NKRI. Demi kebaikan bersama tutup Ibnu Mas'ud," kata salah satu orator aksi, Ustaz Mercon, Senin (18/9).

Sebelumnya, Ketua Yayasan Al-Urwatul Wustqo sebagai induk dari Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud, Agus Purwoko membantah tuduhan, bahwa yang dipimpinnya tersebut mengajarkan radikalisme, terorisme, terlebih anti-NKRI. Dia menegaskan, ponpes Ibnu Mas'ud hanya mengajarkan tahfidz atau hapalan Alquran saja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement