Ahad 05 Feb 2017 16:36 WIB

Pusat Kajian Halal ITB Jadi Partner LPPOM MUI dan BP JPH

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Nomor sertifikat tanda halal LPPOM MUI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Amin Madani
Nomor sertifikat tanda halal LPPOM MUI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Kajian Halal ITB, Prof Tati Suryati Syamsudin Subahar, menegaskan Pusat Kajian Halal ITB tidak akan berbenturan dengan LPPOM MUI atau BP JPH. Bahkan, Pusat Kajian Halal ITB telah berkolaborasi dengan LPPOM MUI, dan siap untuk menyokong BP JPH.

"Justru kami berkolaborasi, selama ini sudah dengan LPPOM MUI, dan akan diteruskan dengan BP JPH," kata Tati kepada Republika, Ahad (5/2).

Tati menerangkan, jika LPPOM MUI membutuhkan pemeriksaan yang lebih mendalam dari sisi sicentific, maka Pusat Kajian Halal ITB lah yang akan membantunya. Terlebih, bantuan siap diberikan jika LPPOM MUI butuh penelitian scientific lebih jauh atas produk-produk farmasi.

Tati memberi contoh, Jakarta yang berniat membangun Jakarta Halal Port, Pusat Kajian Halal ITB yang akan membantu LPPOM MUI jika ada keterbatasan kapasitas. Dia menjelaskan, Pusat Kajian Halal ITB pun sudah siap bila diminta bantuan membuat masterplan.

"Jadi labeling halalnya tetap di LPPOM MUI, atau yang nantinya di BP JPH," ujar Tati.

Tati mengatakan, saat ini, yang menjadi fokus memang masih peleburan LPPOM MUI ke BP JPH. Tapi, kata dia, kabarnya LPPOM MUI pun sudah memiliki panduan untuk logistik, sehingga Pusat Kajian Halal ITB lebih mudah berkolaborasi memberikan kontribusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement