REPUBLIKA.CO.ID, LUCKENWALDE -- Wali Kota Luckenwalde, Brandenburg, Jerman, memecat seorang Muslimah magang pada hari pertama kerja karena Muslimah tersebut menolak membuka jilbab. Muslimah berusia 48 tahun itu sebelumnya diperbantukan dalam proyek yang diberi nama Perspective for Refugees di kota tersebut.
Menurut koran lokal Markische Allgemeine, wanita tersebut dijadwalkan akan bekerja selama enam pekan. Namun, ia dipecat setelah menolak melepaskan jilbab. Wanita itu mengatakan, ia tak mau melepaskan jilbab di depan pria. Hal itu sesuai dengan ajaran agama yang ia anut.
Wali Kota Elisabeth Herzog-von-der Heide tak berpikir lama untuk memecat wanita Palestina ini. Ia menegaskan, pengenaan jilbab melanggar netralitas agama di Balai Kota. "Pengenaan jilbab mengekspresikan pandangan dunia keagamaan," ujar Herzog.
Aksi pemecatan sepihak itu dikritik Sven Petke, anggota dewan dari partai Kanselir Angela Merkel (CDU). "Tidak ada landasan hukum untuk keputusan ini," ujar Petke, seperti dikutip Deutsche Welle. Ia menegaskan, Mahkamah Konstitusi Jerman telah menjamin kebebasan keyakinan individu seseorang.
Namun, kelompok kanan, Alternative for Germany (AFD), memuji langkah wali kota. "Jika salib dilarang dipakai di ruangan Balai Kota, begitu juga tidak ada perlakuan buat Muslim."
Baca juga, Ini Surat Curhat Gadis Kecil Muslim Inggris ke Cameron, 'Saya akan Terus Berjilbab'.
Ini bukan pertama kalinya masalah jilbab menjadi perdebatan di Jerman. Pada Juni lalu, seorang Muslimah memenangi hak untuk memakai jilbab. Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi Jerman juga mencabut larangan guru Muslimah untuk memakai jilbab.