Jumat 24 May 2019 20:00 WIB

Warisan Millet di Masa Kini

Hari ini sistem millet masih digunakan di beberapa wilayah bekas Ottoman.

Era Dinasti Ottoman.
Foto: Aksitarih.com
Era Dinasti Ottoman.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Hari ini sistem millet masih digunakan di beberapa wilayah yang pernah dikuasai Ottoman seperti Irak, Suriah, Yordania, Lebanon, Palestina, Mesir, dan Yunani. Juga di beberapa tempat lainnya seperti Iran, Pakistan, dan Bangladesh.

Di Mesir, penerapan hukum pernikahan, perceraian, warisan, hak asuh, dan kematian didasarkan pada keyakinan agama seseorang. Dalam kasus sengketa hukum yang melibatkan antarpenganut agama digunakan undang-undang khusus.

Baca Juga

Di Palestina, terdapat sistem yang didasarkan pada millet di mana status individu didasarkan pada hukum komunitas agama. Palestina atas dasar undang-undang warisan zaman Ottoman masih mempertahankan millet ketika berada di bawah kekuasaan Inggris. 

Saat ini kata millet dalam bahasa Turki bisa sebagai klasifikasi terhadap kelompok masyarakat berdasarkan agama dan etnis, namun kini digunakan sebagai klasifikasi kepemilikan individu seperti dolmuscu milleti yang berarti pemilik taksi komersial atau kadin milleti yang berarti semua perempuan. 

Warisan millet Ottoman masih dirasakan sampai kini. Turki modern pasca-Kemal Attartuk memandang nilai keturkian adalah sama dengan keislaman. Menurut Soner Cagaptay, Direktur Turkish Research Program pada The Washington Institute for Near East Policy (WINEP), saat ini Pemerintah Turki memandang warga etnis Kurdi yang Muslim tetap sebagai orang Turki sehingga dipastikan mendapatkan hak-haknya setara dengan warga Turki lainnya.

Sementara, orang Turki beragama Kristen memang secara formal adalah bagian dari warga negaranya, namun tak dianggap sebagai bagian bangsa Turki yang utuh. Karena itu, sistem millet telah menjadikan agama sebagai alat identitas utama di kalangan warga Turki modern meskipun negara itu telah mengalami sekularisasi. 

Di lain pihak, Turki setelah gerakan Kemalisme justru menjadi lebih toleran terhadap kelompok Yahudi yang pada era Ottoman dipisahkan dengan tembok dari populasi lain dalam milletnya sendiri. Kemal Attartuk menerima banyak orang Yahudi yang menderita diskriminasi di Eropa Timur sepanjang 1930 sampai 1940.

Meski demikian, menurut Cagaptay, karena sistem millet menekankan bahwa faktor bahasa adalah bagian penting dalam rasa keturkian, maka kelompok Yahudi yang tak berbahasa Turki akhirnya tetap menjadi bagian marginal dari bangsa Turki

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement