REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Nasib guru mengaji di Kota Sukabumi memprihatinkan. Itu sebabnya sebanyak 165 orang guru mengaji mendapat santunan dari Badan Amil Zakat Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (21/12).
Ketua BAZ Kota Sukabumi, Muchtar Ubaidillah, mengatakan kondisi perekonomian guru mengaji di daerah itu amat memrihatinkan hingga perlu dibantu melalui program "BAGUS" atau Bantuan Guru Ngaji dan Santri.
"Santunan tersebut kami berikan kepada para guru ngaji non lembaga, yaitu guru ngaji yang memberikan pengajaran secara sukarela di rumah mereka atau mushala-mushala " ujarnya.
Menurut Muchtar guru ngaji merupakan salah satu dari 'mustahiq' atau orang yang berhak menerima zakat dalam syariat Islam.
"Guru ngaji termasuk 'fi Sabilillah' atau orang yang sedang berjuang di jalan Alloh. Mereka dengan sukarela mengajarkan pendidikan agama kepada para santrinya, dan 'fi Sabilillah' ini merupakan salah satu dari 'mustahiq'," paparnya.
Muchtar mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyalurkan santunan tersebut kepada 165 guru ngaji di Kota Sukabumi. Ia menambahkan masing-masing guru ngaji tersebut menerima bantuan berupa uang sejumlah Rp150 ribu.
Muchtar berharap agar warga Sukabumi semakin banyak yang menyadari bahwa dalam harta mereka ada hak orang-orang yang tidak mampu dan anak yatim. "Semoga seterusnya semakin banyak warga yang menyadari bahwa dalam harta mereka ada hak-hak anak yatim dan orang tidak mampu, sehingga kedepannya semakin banyak juga yang terbantu," demikian Muchtar.