REPUBLIKA.CO.ID,MADINAH--Untuk keselamatan penerbangan, jamaah haji dilarang membawa air zam-zam saat terbang pulang ke tanah air. Air zam-zam juga tidak boleh diselipkan di dalam koper karena tetap saja berbahaya bila tumpah.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Subakin Abdul Muthalib menjelaskan, Kementerian Agama dan pihak penerbangan sudah membuat kesepakatan bila jamaah akan diberikan air zam-zam saat tiba di debarkasi masing-masing. Setiap jamaah akan mendapatkan lima liter air zam-zam.
"Memasukkan air zam-zam ke dalam koper itu berbahaya sekali. Di pesawat itu kan banyak alat-alat juga kabel-kabel yang berbahaya bila terkena air. Kalau seandainya air zam-zam itu tumpah kan membahayakan keselamatan jamaah sendiri," kata Subakin di Kantor Misi Haji Indonesia Madinah, Jumat (26/11/2010).
Selama ini banyak jamaah yang mengambil langsung air zam-zam baik di Masjidil Haram Makkah maupun Masjid Nabawi Madinah. Air tersebut kemudian diselipkan di koper agar tidak ketahuan saat masuk pesawat.
Subakin menjelaskan, semua barang-barang jamaah akan diperiksa dengan X-ray sehingga meski diselipkan di koper akan tetap ketahuan. Bila ketahuan, koper jamaah akan dibongkar dan diambil lagi air zam-zamnya.
"Begitu ketahuan di X-ray, ya terpaksa kami mohon maaf kepada jamaah koper kita bongkar. Di Indonesia kan juga tidak diperbolehkan membawa cairan di atas 100 mililiter. Jadi memang tidak diperbolehkan," tegas Subakin. Kepada jamaah yang menginginkan air zam-zam lebih dari 5 liter, bisa memaketkan air mulia tersebut dengan biaya sendiri.
Selain tidak boleh membawa air zam-zam, juga diingatkan barang bawaan jamaah yang boleh dibawa ke pesawat adalah satu koper dengan berat maksimal 32 Kg, satu tas tentengan yang diberikan pihak penerbangan dengan berat maksimal 5 kg. Selain koper dan tas tentengan dari penerbangan, tidak boleh ada barang lain yang dibawa jamaah. "Akan di-sweeping saat check in di bandara King Abdul Aziz ataupun Bandara AMAA," kata Subakin.
Barang lainnya yang tidak boleh diselipkan ke koper adalah kompor, botol spray/semprotan dan barang berbahaya lainnya terutama barang-barang yang mudah meledak.