REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Mengurus bagasi jamaah tidak semudah yang dibayangkan. Setidaknya diperlukan waktu 36 jam sebelum kopor-kopor dibawa ke bandara. Saat bersamaan, dokumen pun diverifikasi untuk dicocokkan dengan boarding pas.
“Ini dilakukan agar kepulangan jamaah haji ke Tanah Air bisa berjalan lancar,” tutur Koordinator Packing dan Handling Garuda Indonesia, Andi Syarifudin Lewa di Jeddah, Saudi Arabia, Sabtu (21/11) petang waktu setempat.
Lewa mengungkapkan, bagasi para jamaah diterima dari maktab 24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Setelah barang diterima, kopor-kopor tersebut ditimbang untuk disesuaikan dengan ketentuan batas maksimum barang bawaan penumpang, yakni 32 kg setiap jamaah.
Dia tidak menampik kemungkinan ada barang jamaah lebih berat dari ketentuan yang sudah ditetapkan. Menurut Lewa, hal itu bisa terjadi. Namun bila dirata-ratakan semua barang bawaan jamaah beratnya tidak melebihi kapasitas untuk keselamatan penerbangan, hal itu bisa ditolerir.
Selain itu, semua kopor jamaah dimasukkan ke dalam xray untuk mengetahui ada tidaknya barang terlarang di dalam kopor. Air zam-zam yang akan sebanyak lima liter yang akan diberikan kepada jamaah juga harus melalui alat pendeteksi tersebut.
Menurut Lewa, hal itu dilakukan untuk keselamatan penerbangan. “Jadi bila ada barang berbahaya, kita buka dengan disaksikan petugas dari Daerah Kerja (Daker) Departemen Agama,” ujarnya. ”Ini demi keselamatan penumpang juga.”
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata Lewa, ada saja jamaah yang memasukkan kompor di dalam kopor. Kerap kali ada kompor yang bekas pakai. ”Kalau kompor baru, biasanya tidak ada gas. Itu tidak soal,” ucapnya.
Sekitar 10 jam sebelum jadwal pemberangkatan, kopor-kopor jamaah dibawa ke bandara. Masalah akan muncul bila jadwal penerbangan tertunda. Kopor-kopor jamaah yang akan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat akan menumpuk di bandara. Akibatnya bisa terjadi efek domino pada proses-proses berikutnya.
Bagaimana dengan jamaah yang meninggal dunia di Tanah Suci? Lewa mengatakan, bagasi dan barang-barang milik jamaah tersebut tetap ikut dalam penerbangan bersama rombongan kelompok terbangnya untuk diserahkan kepada petugas jamaah haji di daerahnya.