REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tempat ibadah Ahmadiyah, Nurudin, yang berlokasi di Jalan Kebon Bawang X, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali didemo, Jumat (5/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Puluhan orang dari Perguruan Tinggi Dakwah Islam Tanjung Priok menuntut dibubarkannya Ahmadiyah. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan bubarkan ahmadiyah.
Syaid Hamidan, koordinator aksi, mengatakan Ahmadiyah harus dibubarkan, dan tempat ibadah Ahmadiyah kemudian dijadikan mushala untuk umum. "Mereka itu sudah menyimpang dari ajaran Islam, syahadat dan Alqurannya saja sudah berbeda. Mereka itu sudah melanggar KUHP pasal 156A tentang penodaan agama," kecamnya di sela-sela aksi.
Syaid berjanji akan kembali menggelar demo Jumat pekan depan apabila tempat ibadah Ahmadiyah belum juga disegel. "Kami akan kembali Jumat depan untuk menagih janji pemda setempat," tegasnya.
Sementara itu, Hendro (40 tahun) salah satu pengurus tempat ibadah Ahmadiyah, mengatakan tempat ibadah ini sudah berdiri 24 tahun lalu. "Azan kami terdengar di kala waktu sholat, syahadat dan Alquran kami juga sama dengan Islam," ujar Hendro membela diri di depan tempat Ibadah Ahmadiyah.