REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Majelis Ulama Indonesia dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib para guru agama Islam non formal seperti ustad dan mubalihg di seluruh Indonesia. Menurut Ketua MUI, KH Umar Shihab, pemberian insentif yang layak kepada para guru tersebut guna merangsang mereka lebih mendedikasikan pengajarannya kepada masyarakat.
''Dengan adanya insentif yang diberikan kepada para dai dan mubaligh seperti apa yang dilakukan pemerintah propinsi Sulawesi Selatan ini membuat mereka akan lebih giat dan berkonsentrasi dalam mensiarkan segala ajaran yang terkandung di Alquran. Ini perlu dicontoh oleh daerah lain,'' cetusnya seusai pertemuan dengan seluruh ormas islam dan pemerintah propinsi Sulsel di Makasar.
Pemahaman ajaran islam yang menyeluruh dan mendalam di masyarakat dapat meminimalisir dan menghilangkan praktek radikalisme yang sering terjadi saat ini. ''Pemahaman Agama Islam yang setengah-setengah menyebabkan timbulnya radikalime disebagian besar negara yang berpenduduk Muslim bahkan tidak terkecuali di Indonesia,'' tegas Umar.
Lebih jauh Umar mengatakan, banyaknya praktek radikalisme di Indonesia ditengarai adanya beberapa faktor antara lain kurangnya perhatian dan pembinaan pemerintah terhadap kelompok-kelompok yang merasa termajinalkan. Akibatnya, kelompok ini selalu menggunakan ajaran agama tertentu sebagai pembenaran. ''Ini jelas tidak bisa dibiarkan, MUI dan ormas Islam tidak bisa berkerja sendiri tanpa adanya dukungan dan perhatian pemerintah baik di pusat atau di daerah bahkan hingga ke pedesaan kalau perlu membantu mereka (ustad dan mubaligh),'' lanjutnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum LDII, KH Abdullah Syam, mengatakan pembinaan terhadap para guru agama non formal ini tidak bisa dibebankan kepada MUI saja melainkan tanggung jawab seluruh ormas Islam di Indonesia dan peran serta pemerintah. ''Tugas MUI adalah menjaga Ukhuwah Islamiyah atau persatuan dan perdamaian umat di Indonesia. Nah, tugas ormas Islam dan pemerintah baik pusat atau daerah adalah berusaha untuk memperhatikan nasib para dai di daerahnya masing-masing,'' imbuhnya.
LDII berharap Kementrian Agama dan kementrian Pendidikan Nasional bisa mempunyai program yang sinergi dalam memberantas buta aksara Alquran seperti halnya pendidikan dasar 9 tahun yang telah dilaksanakan saat ini. ''Kita dan MUI berharap adanya program yang komperhensif dari pemerintah untuk menangani masih banyaknya umat Islam di Indonesia yang masih belum bisa membaca dan memahami makna yang terkandung didalam Alquran,'' tuturnya.