REPUBLIKA.CO.ID,SUNGAILIAT--Jamaah calon haji Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung dibatasi membawa barang bawaan ke pesawat maksimal seberat 15 kg agar tidak mengalami kendala selama dalam perjalanan.
"Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menetapkan setiap jamaah hanya membawa barang seberat 15 kg," kata petugas kelompok terbang (kloter) bidang Pembimbing Ibadah, Syaiful Zohri di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan, kalau barang bawaan terlalu banyak, ada kemungkinan disuruh ditinggal karena akan merepotkan perjalanan. "Di samping merepotkan selama perjalanan, adanya keterbatasan bagasi pesawat sehingga pihak maskapai tidak mampu membawa semua barang bawaan," jelasnya.
Dia mengatakan, calhaj hendaknya membawa barang bawaan seperlunya atau barang yang akan dipergunakan saat di tanah suci Mekkah. "Kalau barang tersebut tidak dipergunakan hendaknya ditinggal saja dirumah," ujarnya.
Syaiful mengatakan, barang yang dibawa pulang akan bertambah banyak karena umumnya pada jamaah beli barang ataui oleh - oleh dari Mekkah untuk kerabat dan keluarga. "Sudah menjadi kebiasaan kalau jamaah membeli oleh-oleh untuk diberikan kepada tetangga, kerabat maupun keluarga," katanya.
Disamping membawa barang seperlunya kata dia, calhaj tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang dilarang seperti, sejata tajam, obat - obatan yang tidak mendapat surat keterangan dari dokter.
"Calhaj asal Kabupaten Bangka sebanyak 271 orang sudah berada di asrama haji Palembang, untuk menunggu berangkat ke tanah suci Mekkah, Jumat (22/10) melalui embarkasih Palembang," katanya.