REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK--Kepolisian New York mengatakan, empat remaja di Staten Island dituduh telah melakukan kekerasan atau bullying terhadap teman kelasnya yang beragama Islam. Mereka dituduh telah melakukaan kejahatan berdasarkan kebencian.
Bullying itu terjadi sejak Oktober 2009 sampai Juni 2010. Pihak berwenang setempat mengungkapkan, keempat remaja itu kerap memanggil atau menyebut teman sekelasnya yang beragama Islam itu sebagai teroris. Bahkan, mereka juga sering meninju pangkal paha korban dan meludahi wajahnya.
Korban berharap, perlakuan kekerasan itu akan berakhir begitu dirinya lulus dari sekolah menengah. Namun ternyata, dua orang pelaku masuk ke sekolah menangah atas yang sama dengan korban. Sehingga, korban pun melaporkan kekerasan yang kerap diterimanya kepada orang tuanya.
Seorang polisi New York, Letnan John Grimpel, mengatakan tiga pelaku masih berusia 14 tahun dan seorang lagi berusia 15 tahun. Mereka dikenakan tuduhan penyerangan dan pelecehan agama atas dasar kebencian. Korban merupakan bagian dari keluarga Muslim yang berimigrasi dari Trinidad pada 1980-an.