REPUBLIKA.CO.ID,KUWAIT CITY--Parlemen Kuwait berusaha membuat terobosan untuk mengatasi masalah sosial pernikahan yang sedang dihadapi warganya. Negara petro dolar itu sedang menghadapi masalah kian banyaknya wanita yang tidak menikah.
Anggota parlemen pun lantas mengajukan proposal yang mendorong kalangan pria di negaranya mempunyai dua orang istri. Sebagai insentif, pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan uang bagi kalangan pria yang kelak bersedia mengikuti program ini.
Usulan pemberian bantuan atau hibah dana itu disampaikan pekan lalu. ''Usulan ini bertujuan untuk memecahkan masalah wanita yang tidak menikah yang kini sedang dihadapi masyarakat kami, dan mendorong janda-janda dan wanita yang bercerai untuk membangun keluarga baru,'' ujar anggota parlemen independen syiah, Faisal al-Duwaisan.
Negara Teluk itu sebelumnya telah membuat kebijakan untuk memberikan bantuan bagi pria yang menikah untuk kali pertama. Besarnya insentif itu mencapai 4 ribu dinar, setara dengan 14 ribu dolar AS atau 11 ribu euro. Setengah bantuan itu berupa hibah dan sisanya merupakan pinjaman ringan tanpa bunga dan dengan cicilan sangat murah.
Duwaisan ingin pemerintah Kuwait memberikan hibah tambahan bagi kalangan pria yang mau mempunyai dua orang istri. Namun, pria ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Yaitu, calon pengantin pria harus mendapatkan izin tertulis dari istri pertama untuk menikah lagi. Mereka pun harus menikahi janda, wanita yang sudah bercerai, atau wanita yang belum pernah menikah tapi minimal berusia 40 tahun.
Panel parlemen akan meninjau proposal tersebut sebalum dibahas secara resmi. Jika disetujui maka usulan tersebut akan menjadi kebijakan pemerintah Kuwait.