REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Kegiatan pesantren kilat yang disediakan oleh pengelola Lembaga Pemasyarakatan Bulakkapal Bekasi diminati narapidana maupun tahanan hingga masjid yang ada di dalam komplek penuh sesak. "Kita harus membatasi napi dan tahanan yang ikut agar tertampung sesuai kapasitas masjid serta menjaga keamanan di dalamnya," kata Kepala LP Bulakkapal, Bismanizar, di Bekasi, Jumat (20/8).
Dari sebanyak 1.735 penghuni Lapas yang terdiri atas 743 tahanan dan 992 Narapidana, 80 persen adalah Muslim dan hanya separuhnya yang tertampung mengikuti pesantren kilat tersebut. Materi yang diberikan dalam pesantren kilat tersebut diantaranya tentang pemahaman Al Qur'an, hadits, tata cara shalat, akidah dan akhlak.
Pelaksanaan pesantren kilat dilakukan selama 10 hari dan diisi ustadz yang didatangkan dari luar. "Kita harapkan setelah mengikuti pesantren kilat warga binaan di dalam bisa meningkat keimanan dan ketakwaannya. Nantinya setelah melaksanakan hukuman mereka bisa hidup dengan cara yang benar sesuai tuntunan ajaran Islam," ujar Bismanizar.
Dari pengalaman sebelumnya, banyak warga binaan yang ikut pesantren kilat menyadari dosa dan kekeliruannya dan bahkan mereka tambah tekun menjalani ajaran agamanya. "Napi dari hasil pantauan kami yang ikut pesantren kilat dan setelahnya jadi taat jarang yang kembali melakukan kejahatan hingga program itu sangat membantu," tuturnya.
Di dalam masjid LP juga dilaksanakan shalat taraweh pada malam Ramadan, tadarusan serta itikaf. Selama Ramadan pihak LP memberikan tambahan hidangan bagi penghuninya berupa kolak dan sirup kepada yang melaksanakan ibadah puasa.
Untuk waktu makan juga jadi berubah dari sebelumnya pagi menjadi sahur sementara menu makanan yang disajikan tetap seperti hari biasa. "Anggaran makanan untuk warga binaan kan sudah ditetapkan nilainya. Kita sulit memberikan tambahan di bulan Ramadhan seperti adanya daging karena tidak ada sumber dana," ujarnya.
Seorang peserta pesantren kilat, Miko, menyatakan merasakan manfaatnya setelah mengikuti pesantren kilat. "Alhamdulillah sekarang saya makin tekun shalat dan menyadari kelalaian selama ini. Insya Allah kalau sudah bebas ilmu agama yang saya punya akan diamalkan dalam keluarga," ujar narapidana kasus narkoba yang dihukum lima tahun penjara itu.
Ia mengatakan baru kali pertama ikut pesantren kilat. Ia mengaku ketika hidup bebas tidak pernah tahu apa itu pesantren kilat dan hidup yang digeluti jauh dari ajaran agama.