Kamis 01 Jul 2010 01:13 WIB

Uni Eropa: Pelarangan Burka Semata untuk Keamanan

Rep: M.Imam Baihaki/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Wanita mengenakan burka di Prancis
Foto: CORBIS
Wanita mengenakan burka di Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Uni Eropa beralasan pelarangan burkah di beberapa negara Eropa bukan untuk mendeskritkan Islam. Pelarangan tersebut lebih ditujukan pada lasan keamanan konstitusi. Pernyataan itu disampaikan oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, HE Julian Wilson, dalam seminar bertajuk 'Islam in a Globalising World' di Jakarta, Rabu (30/6).

Wilson mengatakan, kondisi di Eropa sama sekali berbeda dengan di Indonesia. Di Brussels, Belgia yang menjadi Ibu Kota Uni Eropa, keamanan para diplomat harus diperhatikan betul-betul. "Bisa saja ada perempuan yang berpura-pura memakai burkah masuk ke bank dan kemudian melakukan perampokan," tukasnya.

Salah seorang doktor dari Departemen Pembelajaran Islam Eropa di Universitas Warsawa, Polandia, Agata S Nalborczyk menegaskan aturan tersebut tidak hanya melarang pemakaian burkah. "Tapi juga melarang pemakaian segala penutup muka muka," ujar Nalborczyk. Dia tidak melihat adanya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

 

Secara khusus dia juga menjelaskan situasi negara-negara yang melarang pemakaian burkah. Bagi Prancis, UU tersebut bukanlah aturan baru. Aturan tersebut adalah pembaharuan aturan yang sudah ada sejak awal abad ke 20.

Selain itu, regulasi di negara tersebut juga tidak membolehkan pemakaian simbol-simbol keagamaan di tempat tertentu. "Di sekolah-sekolah di Prancis, muridnya tidak boleh memakai simbol-simbol keagamaan. Apakah itu salib, jilbab, ataupun yang lainnya," paparnya.

Untuk di Belgia, dia melihat hal itu terjadi karena adanya isu politik yang berkembang. "Terdapat beberapa pihak yang bertikai secara politik," tuturnya. Nalborczyk memandang hal itu langkah yang diambil Pemerintah Belgia untuk menyatukan pihak-pihak yang bertikai.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian; Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Kementerian Agama, Atho Mudzhar, mengatakan pelarangan burkah tidak menjadi hambatan hubungan antara Eropa dan negara-negara Islam. "Menutup muka itu kan khilafiyah, sebuah pilihan, bisa dilakukan dan bisa tidak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement