REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU--Kualitas Musabaqah Tilawatil Quran Nasional XXIII ditentukan Dewan Hakim yang professional dan dan bertanggung jawab. Menteri Agama Suryadharma Ali, mengatakan, Dewan Hakim harus memiliki keihlasan serta bertanggung jawab untuk menjamin kerahasiaan dan keadilan pelaksanaan MTQ.
"Kita semua tentu tidak ingin mendegar keluhan dari peserta, ofisial dan masyarakat tentang
ketidakadilan, ketidakjujuran atau ketidakprofesionalan Dewan Hakim dalam musabaqah ini," ungkap Menag dalam sambutannya saat melantik Dewan Hakim MTQN XXIII di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (5/6). Suryadharma berharap agar Dewan Hakim dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta memegang teguh kode etik serta pedoman perhakiman yang telah ditetapkan.
Menurutnya, Dewan Hakim MTQ Nasional 2010 dipilih dan ditetapkan dengan mempertimbangkan
faktor kompetensi dan kredibilitas. "Selain itu, tentunya juga memperhatikan faktor regenerasi dan keterwakilan daerah," tuturnya. Pihaknya berharap Dewan Hakim yang mendapat amanah merupakan unggulan dari berbagai daerah yang memenuhi syarat serta memiliki jejak rekam reputasi di bidangnya masing-masing.
Menag mengingatkan bahwa penilaian dan keputusan Dewan Hakim bersifat final dan tak dapat digugat. Oleh karena itu, papar dia, Dewan Hakim harus independen dan bebas dari segala
kepentingan apapun dan pengaruh siapapun. "Saya minta, Dewan Hakim untuk selalu konsisten dan berpegang kepada pedoman perhakiman dalam MTQ, dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi penilaian," papar Suryadharma. Pihaknya mengingatkan agar Dewan Hakim untuk tak menjanjikan sesuatu atau menerima pemberian atau hadiah apapun yang terkait dengan pelaksanaan tugas yang diembannya.