Rabu 19 May 2010 05:11 WIB

KPK Kaji Kebenaran Indikasi Korupsi Haji 2009

Rep: muhammad bachrul ilmi/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyatakan, saat ini lembaganya tengah mengkaji potensi korupsi penyelenggaran ibadah haji tahun lalu. Hal itu dilakukan oleh Direktorat Penyelidikan KPK usai menerima data 49 temuan titik lemah dari Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Senin, (17/5).

‘’Kemarin data temuan telah diserahkan ke Direktorat Penyelidikan untuk mempelajari ada tidaknya kerugian negara dari penyelenggaraan tahun lalu. Kalau ada, ini namanya korupsi,’’ katanya di sela rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa, ( 18/5).

Menurut Abdullah, pengkajian Direktorat Litbang KPK menemukan adanya 49 titik lemah dalam pelayanan haji tahun lalu yang berpotensi tindak pidana korupsi. Namun, berdasarkan UU berlaku, Direktorat Litbang tidak bisa meningkatkan status temuan itu ke tingkat penyidikan. ‘’Berdasarkan UU KPK, hasil pengkajian dari monitoring adalah berupa saran perbaikan kepada institusi terkait. Bila tidak didengarkan, baru dilaporkan ke Presiden dan DPR,’’ katanya.

Oleh karena itu, Abdullah menyebutkan, data temuan 49 titik lemah penyelenggaraan haji tahun lalu diserahkan Direktorat Litbang kepada Direktorat Penyelidikan KPK. Hal itu sengaja dilakukan untuk membuktikan kebenaran indikasi korupsi dilakukan pejabat pemerintah dan DPR.

Bila pengkajian menyatakan ada kegiatan penyelenggaraan ibadaj haji tahun lalu yang memenuhi tindak pidana korupsi, maka akan dilanjutkan ke tingkat penyelidikan dan penyidikan. ‘’Memang ada indikasi uang negara yang hilang. Misalnya indikasi pejabat menggunakan APBN untuk mengikuti ibadah haji,’’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement