Sabtu 15 May 2010 02:34 WIB

Deoband Bantah Keluarkan Fatwa Larangan Bekerja bagi Perempuan

ilustrasi
Foto: centralcontent.fco.gov.uk
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI: Darul Uloom Deoband, sebuah lembaga pendidikan Islam terbesar di India, membantah mengeluarkan fatwa soal larangan bekerja bagi perempuan. Mereka hanya menyatakan Muslimah harus tetap berjilbab kendati bekerja di sektor publik.

"Kami hanya memberikan pendapat berdasarkan syariah bahwa wanita harus tetap menutup aurat baik di  kantor-kantor pemerintah maupun swasta," kata Maulana Adnan Munshi, juru bicara sekolah itu di Saharanpur di Uttar Pradesh.

Dia membantah laporan media bahwa sekolah itu menentang laki-laki dan perempuan bekerja bersama. "Tidak ada fatwa baru dikeluarkan menyangkut hal ini," kata Maulana seraya menambahkan bahwa fatwa dikeluarkan setelah mempertimbangkan banyak faktor, tak bisa instan.

Laporan media awal pekan ini memberitakan Deoband telah mengeluarkan fatwa terhadap perempuan yang bekerja. Hal ini menyebabkan reaksi tajam dari para pemimpin dan ulama dari komunitas Muslim di India.

Maulana NA Farooqui, sekretaris Jamiat-Ulama-i-Hind, menyatakan fatwa Deoband "harus dipahami dalam perspektif yang benar". Dia mengatakan Islam tidak melarang perempuan bekerja atau bergerak di luar rumah tetapi wajib bagi mereka untuk menjaga diri mereka sendiri dengan benar.

sumber : Times of India
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement