REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj menyatakan banyak warga NU yang menjadi korban fatwa haram rokok terbitan Muhammadiyah. Hal itu terutama terjadi pada warga NU yang bekerja sebagai petani tembakau di sejumlah daerah. ‘’Dengan adanya fatwa haram rokok Muhammadiyah, petani tembakau di Blora, Temanggung, Banyuwangi, usahanya merosot. Mereka itu 99 persen warga NU,’’ katanya saat berdialog bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor PBNU, Rabu, (12/5).
Selain petani, Said menyebutkan, banyak warga NU lain yang juga menderita dampak negatif dari fatwa haram rokok tersebut. Mereka adalah puluhan ribu tenaga kerja yang bekerja di salah satu perusahaan rokok di Pulau Jawa. ‘’Perusahaan ini memiliki 49 ribu buruh. 99 Persen juga warga NU. Bahkan, bisa jadi tukang parkirnya juga NU. Nah, mereka juga berpotensi terkena dampak,’’ katanya
Menurut Said, Ormas Islam bisa saja fatwa haram atas berbagai hal yang jelas dilarang dalam Quran dan hadis seperti hukum haram atas mengkonsumsi babi, minuman keras, dan daging bangkai. Namun, ormas seharusnya berhati-hati dan tidak mudah menerbitkan fatwa haram atas hukum sesuatu yang belum jelas ditetapkan.
Terlebih, hal tersebut menyangkut hajat hidup banyak masyarakat. ‘’Kalau bukan masuk hukum yang belum jelas atau muhkamat, jangan langsung menetapkan haram,’’ katanya.