Selasa 04 May 2010 00:52 WIB

Perintah Istri Bercadar, Pria di Prancis Terancam Denda Berat

.
Foto: CORBIS
.

PARIS--Para pria di Prancis kini dibayang-bayangi hukuman denda sebesar 13 ribu Poundsterling (Rp200 juta lebih) dan penjara selama setahun bila terbukti memaksa istri mereka mengenakan burka. Itu adalah salah satu pasal dalam rancangan undang-undang di Perancis yang bocor dan kini tersebar ke publik.

Para menteri di kabinet berharap keputusan pelarangan total terhadap siapa pun yang menutupi wajahnya di depan publik, pada Juli nanti. Gerakan itu muncul setelah Belgia menjadi negara Eropa pertama kali yang melarang penggunaan burka dan cadar pekan lalu.

Di Belanda dukungan terhadap pelarangan burka dan cadar pun semakin menyebar. Sebuah surat kabar Prancis, Le Figaro, menyatakan undang-undang tersebut justru menciptakan pelanggaran baru terhadap penutup wajah atas alasan gender.

Menurut surat kabar tersebut, lembaga legislatif menyatakan, "Tak seorang pun boleh mengenakan pakaian yang menutup wajah di tempat-tempat umum."

Ketika pria bakal menderita akibat denda tinggi dan hukuman penjara bila memaksa istri mereka untuk mengenakan cadar, para wanita, sebaliknya akan mendapat hukumn denda jauh lebih ringan, sekitar Rp2 jutaan. Alasannya mereka kerap menjadi korban dan tak punya pilihan lain, demikian menurut para perumus RUU tersebut.

Para wanita tidak akan dipaksa melepas cadar mereka di jalan. Alih-alih mereka akan dibawa ke kantor polisi terdekat untuk diidentifikasi secara resmi, demikian pernyataan satu pasal dalam RUU.

UU, bila disahkan, akan berlaku pula untuk turis Muslim. Berarti berlaku pula bagi ribuan orang  kaya dari Timur Tengah yang melancong ke Paris saban tahun.

Tanda sikap keras Prancis terhadap cadar salah satunya terlihat ketika seorang wanita diminta berhenti dan didenda pada April lalu karena mengenakan burka saat menyetir. Tahun lalu, seorang wanita Muslim juga dilarang mengenakan kostum renang menutup tubuh, "burkini" di kolam renang umum di Paris karena alasan higenis.

Presiden Nicolas Sarkozy telah melabeli burka sebagai 'tanda degradasi'. Sementara, menteri imigrasi, Eric Besson, menjuluki burka sebagai 'peti mati berjalan'.

sumber : Daily Mail
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement