Jumat 07 Jan 2022 07:59 WIB

Jual Beli Spirit Doll, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Islam melarang jual beli barang yang menjadi sarana kesyirikan

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi spirit doll (boneka arwah)
Foto: Pixabay
Ilustrasi spirit doll (boneka arwah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spirit doll menjadi ramai dibahas setelah beberapa figur publik diketahui membeli dan mengaku mengadopsinya. Lalu, bagaimana Islam memandang jual beli dan merawat spirit doll?

Dalam buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Dr. Erwandi Tarmizi disebutkan, Islam melarang jual beli barang yang menjadi sarana kesyirikan seperti jimat atau benda-benda yang dikeramatkan. Dilarang juga jual beli barang dianggap mendatangkan keberkahan termasuk juga menjual buku-buku yang berisi pemikiran kesyirikan, atheis, animis, paganis yang merusak akidah seorang muslim.

Sementara spirit doll adalah boneka yang erat kaitannya dengan hal-hal spiritual hingga ritual seperti doa dan meditasi. Spirit doll juga sering diletakkan di altar bahkan menjadi objek pengabdian.

Tidak sedikit juga orang yang memperlakukannya seperti manusia atau anak manusia biasa. Boneka-boneka itu diberi minum susu, diajak bicara hingga diyakini dapat menghindarkan diri dari bahaya karena ada arwah yang dimasukkan ke dalamnya.

Perilaku ini erat kaitannya dengan kesyirikan yang dilarang Islam. Padahal seluruh benda-benda yang dipergunakan untuk berbuat syirik atau benda-benda yang menyebabkan orang jatuh dalam berbuat syirik haram diperjual-belikan dan keuntungan menjualnya termasuk harta haram.

Baca juga : Adopsi Spirit Doll, Sekadar Hiburan, Gangguan Mental atau Syirik?

Allah SWT berfirman:

قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا

Artinya: "Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia," (QS. Al-An'am:151).

Islam juga menekankan bahwa setiap ruh akan kembali kepada-Nya. Islam mengajarkan bahwa ruh orang yang telah meninggal berada di alam lain, yaitu alam kubur, yang itu sama sekali di luar alam dunia.

Kondisi ini dijelaskan melalui kisah orang kafir yang ingin kembali ke dunia tapi tidak bisa. Allah SWT berfirman dalam Alquran:

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ . لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

Artinya: "(Demikianlah Keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, Dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah Perkataan yang diucapkannya saja. dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan (QS. Al-Mukminun: 99 – 100)

Baca juga : Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes di Ciparay

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement