Kamis 06 Jan 2022 19:32 WIB

Umat Islam Diminta tak Ikut-ikutan Tren Adopsi Boneka Arwah

Adopsi boneka arwah dinilai termasuk pembodohan generasi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
Umat Islam Diminta tak Ikut-ikutan Tren Adopsi Boneka Arwah. Ilustrasi
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Umat Islam Diminta tak Ikut-ikutan Tren Adopsi Boneka Arwah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatra Barat Duski Samad mengajak umat Islam tidak mengikuti tren boneka arwah. Buya Duski menilai hal itu adalah tindakan syirik dan juga sebagai sebuah kebohongan dan penipuan untuk tujuan bisnis.

"Saya nilai itu adalah pembohongan publik serta penipuan bisnis, boleh dibuktikan,” kata Duski, Kamis (6/1).

Baca Juga

Dia melanjutkan perbuatan itu juga termasuk pembodohan generasi. Ia tidak ingin tren ini membuat generasi muda terperdaya dengan sesuatu yang tidak dibenarkan dalam Islam.

“Saya katakan itu adalah pembodohan generasi, jadi cermatlah dalam menyikapi sesuatu,” ucap Duski.

 

Mantan ketua MUI Kota Padang itu mengimbau kepada masyarakat Muslim meninggalkan perbuatan semacam itu. Ia mengajak yang melakukan itu agar kembali kepada ajaran Allah SWT.

Tren boneka arwah atau spirit doll belakangan menjadi tren. Mulai dari orang biasa hingga publik figur berbondong-bondong mengikuti tren adopsi boneka tersebut. Spirit doll yang banyak dimiliki para publik figur ini kebanyakan berwujud menyerupai bayi. Boneka ini kemudian mereka rawat layaknya seorang anak.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin dengan tegas mengatakan hukum memelihara boneka arwah adalah haram. Apalagi boneka tersebut dibuat menyerupai manusia.

“Boneka yang dibuat dengan menyerupai dan persis seperti manusia atau hewan sungguhan, menurut sebagian hadits nabi adalah terlarang,” kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Apalagi jika menganggap boneka tersebut dirasuki arwah seseorang yang sudah meninggal. Selain itu juga dianggap membawa keberuntungan bagi pemiliknya, maka sudah jelas hukumnya mencederai akidah tauhid. 

“Apalagi jika diikuti dengan keyakinan dan mitos boneka itu berarwah dari arwah manusia yang telah mati atau arwah binatang, lalu bisa memberi keberuntungan atau mendatangkan kemalangan, maka itu jelas-jelas menyalahi akidah tauhid. Sehingga bisa jatuh pada perbuatan yang diharamkan Islam,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement