Rabu 21 Jul 2021 21:31 WIB

Berkah Kurban 1000 Sapi, BPKH Sasar Pelosok Negeri

Seluruh Nilai Manfaat akan dikembalikan kepada Umat di seluruh Indonesia.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan tahun ini menyalurkan kurban sebanyak 1000 ekor sapi yang tersebar di kurang lebih 835 Titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Foto: istimewa
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan tahun ini menyalurkan kurban sebanyak 1000 ekor sapi yang tersebar di kurang lebih 835 Titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan tahun ini menyalurkan kurban sebanyak 1000 ekor sapi yang tersebar di kurang lebih 835 Titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Wilayah yang dijangkau pun tak tanggung-tanggung dari Aceh sampai Pulau terluar Sebatik, serta wilayah lain seperti Papua dan Papua Barat. Dalam pelaksanaannya BPKH bekerjasama dengan Mitra Kemaslahatan seperti Nucare Lazisnu, LazisMu, DT Peduli, Baznas ,PPPA Darul Quran, BSMU, Solo Peduli, Laz Ummul Quro dan Rumah Zakat.

Pelaksanaan Berkah kurban dilakukan dengan mengacu protokol kesehatan ketat termasuk dengan melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah potong Hewan. Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung ke rumah penerima manfaat akhir, sehingga tidak ada kerumunan di lokasi pemotongan hewan kurban.

photo
BPKH - (istimewa/doc humas)
Daging kurban juga diolah menjadi berbagai jenis produk seperti kornet, rendang siap santap, Abon yang dikemas higienis sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal dan terdampak bencana.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH- Anggito Abimanyu di sela-sela pembagian daging kurban di wilayah Jakarta selatan “Momentum Hari Raya Idul Adha menjadi saat yang tepat untuk membantu sesama sehingga pemilihan lokasi di wilayah terpencil di tanah air diharapkan agar berkah dari kurban ini dapat turut dirasakan masyarakat di seluruh tanah air “ terangnya.

Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Anggito Abimanyu juga menyatakan bahwa berkah kurban ini bukan merupakan dana setoran awal jamaah, namun merupakan nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat yang berdasarkan UU 34 tahun 2014 dimandatkan Kepada BPKH. “ Seluruh Nilai Manfaat akan dikembalikan kepada Umat di seluruh Indonesia dalam kegiatan kemaslahatan” katanya.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement