Ahad 03 May 2015 15:04 WIB

Baznas Sumbar Bagikan Zakat Pasal 400 Mustahik

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno
Foto: Istimewa
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Baznas Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan zakat kepada 400 mustahik yang sudah memenuhi syarat dalam program Sumbar Makmur. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, penditribusian zakat ini merupakan yang kedua pada 2015.

"Mudah-mudah, kegiatan ini mampu memotivasi masyarakat miskin kita, untuk bergerak dan berbuat lebih baik lagi dalam meningkatkan kesejahteraan hidup mereka," tutur dia di Padang, Sumbar, Ahad (3/5).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan panitia Baznas, tim telah meninjau para penerima zakat ini. Tim yang meninjau, lanjut dia, bertugas memastikan para mustahik benar-benar layak menerima zakat, sesuai dengan aturan serta keketentuan dalam Alquran dan Sunnah.

Menurut dia, pemerintah bersama-sama Baznas dan masyarakat, dapat saling berbagai dan saling peduli membantu sesama, melalui amaliah zakat.

Irwan berharap, Baznas dapat mendata masyarakat miskin yang belum mendapatkan kemudahan dari BPJS. Sehingga, ujar dia, masyarakat kurang mampu mudah dalam mengakses jaminan kesehatan.

Menurutnya, berdasarkan data sementara, baru 77 persen kartu BPJS yang tersebar di Sumatra Barat. "Kita lengkapi pelayanan BPJS ini kepada masyarakat miskin, sehingga benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat," kata Irwan.

Berdasarkan data dari Baznas Provinsi Sumatra Barat, 400 musthik terbagi dalam beberapa kategori. Sumbar Makmur, bantuan uang untuk 193 orang serta berupa barang 8 orang. Sumbar Cerdas, pada orang tua mahasiswa yang kurang mampu 160 orang. Sumbar Iman dan Taqwa kepada delapan orang. Sumbar Sehat kepada enam orang. Serta Sumbar Peduli kepada enam orang. Sementara itu, total dana zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 750 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement