Kamis 05 Nov 2015 14:19 WIB

Pendidikan Islami Bernuansa Seni

Pendidikan Islam
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pendidikan Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendidikan memiliki peran strategis dalam memajukan peradaban masyarakat, bangsa, dan negara. Salah satu indikator kemajuan sebuah negara pun dapat diukur dari tingkat kemajuan pendidikannya. Mutu pendidikan yang baik saat ini akan membuahkan kader pemimpin hebat pada 15-20 tahun mendatang.

Pakar pendidikan Islam Prof Abuddin Nata (2009:1) menyinyalir bahwa sejak Perang Dunia II telah terjadi perubahan paradigma global tentang kemajuan sebuah bangsa, yakni tidak lagi semata-mata bertumpu pada kekayaan sumber daya alam (SDA), tetapi sumber daya manusia (SDM). Pergesaran ini meniscayakan agar suatu bangsa yang ingin maju harus memperkuat sektor pendidikan.

Pada hakikatnya, pendidikan itu laksana menanam pohon yang baik (QS Ibrahim [14]: 24-25). Dalam prosesnya, banyak aspek yang terkait dan saling memengaruhi serta berlangsung dalam kurun relatif lama. Untuk mendapatkan pohon bermutu tinggi, harus disiapkan bibit unggul, penanam yang ahli, tanah subur, waktu yang tepat, lingkungan kondusif, pupuk, dan siraman air yang cukup serta konsisten mengawasinya. Pendidikan tidak akan berhasil jika dilakukan mendadak (instan), tetapi harus dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi yang matang dan berkelanjutan.

Upaya mendesain pembelajaran yang bermutu harus terus dilakukan para pemangku kepentingan pendidikan. Belakangan ini pendidikan bernuansa seni musik semakin menarik perhatian. Pengondisian suasana belajar yang menggunakan musik sebagai latar pengiring bisa menjadi alternatif merancang pendidikan atau pembelajaran yang rekreatif dan produktif.

Seni musik merupakan media pendukung untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif. Penelitian Quantum Learning (2003:72) menyebutkan, musik sebenarnya berhubungan dan memengaruhi kondisi psikologis. Selama melakukan pekerjaan mental yang berat, tekanan darah dan denyut jantung cenderung meningkat. Gelombang otak meningkat dan otot menjadi tegang.

Selama relaksasi dan meditasi, denyut jantung dan tekanan darah menurun dan otot-otot mengendur. Salah satu penyebab kurangnya apresiasi pengelola lembaga pendidikan Islam terhadap musik, yakni kontroversi di kalangan umat Islam.

Dr Yusuf al-Qardawi (2010:15) mengatakan, di antara masalah paling rumit dalam kehidupan Islami berkaitan dengan hiburan dan seni. Namun, Yusuf al-Qardawi tetap mengapresiasi seni musik dalam kehidupan Muslim, dengan catatan tidak mengandung dan mengundang kemaksiatan.

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (1421:255), misalnya, mengatakan, seni musik atau nyanyian termasuk tipu daya dan perangkap musuh Allah karena sedikitnya ilmu dan agama sehingga terjaring hatinya mendengarkan siulan, tepuk tangan, dan nyanyian dengan alat-alat yang diharamkan, yang menghalangi hati dari Alquran dan menjadikannya menikmati kemaksiatan.

Dalam Ensiklopedi Hukum Islam (2006:1257) dijelaskan, Imam Daud az-Zahiri dan Imam Malik membolehkan penggunaan alat musik dan nyanyian yang tidak melanggar etika Islami. Begitu pula Imam al-Ghazali yang mengutip Imam Syafi'i mengatakan, tidak ada di antara ulama Hijaz yang membenci mendengarkan musik dan nyanyian kecuali nyanyian yang di dalam syairnya terdapat ungkapan tidak baik, seperti ungkapan porno.

Ulama Mazhab Hanafi hanya melarang nyanyian yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dilarang agama. Adapun nyanyian yang bebas dari syair tidak sopan, seperti nyanyian yang memuat pujian pada keindahan alam, hukumnya boleh. Demikian pula, Abdurahman al-Baghdadi (1994:41) menyimpulkan bahwa mendengar atau memainkan alat-alat musik atau menyanyi adalah mubah selama tidak terdapat dalil syar'i yang menunjukkan haram atau makruh.

Beranjak dari penelitian yang penulis lakukan selama dua semester pada tahun ajaran 2013/2014 terhadap 26 responden murid SMP IT Dinamika Umat, ditemukan empat temuan, yaitu pertama, penggunaan seni musik dalam pendidikan Islam tidak bertentangan dengan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam Alquran dan as-Sunnah. Hakikatnya, musik bersumber dari keindahan Ilahi yang terpancar pada alam semesta dan seluruh makhluk-Nya.

Seni musik merupakan refleksi jiwa yang diliputi keindahan ilahiyah sebagai fitrah kudrati dan anugerah Ilahi kepada setiap ciptaan-Nya. Tidak ditemukan dalil jelas dan tegas melarang menggunakan musik dalam kehidupan Muslim. Karena itu, berlaku kaidah ushul fikih, "al-ashlu fi al-mu'aamalati al-ibahah illa an yadulla ad-dalilu 'alaa tahriimiha" (asal mula hukum dalam muamalah adalah mubah atau boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya).

Kedua, seni musik yang tepat dapat berdampak positif kepada murid dalam pembelajaran. Secara psikologis, pengondisian suasana pembelajaran yang tenang, nyaman, dan menyenangkan dapat meningkatkan konsentrasi dan prestasi belajar. Musik dapat memengaruhi fungsi dan kerja otak kiri dan otak kanan agar bekerja seimbang.

Otak kiri yang bersifat matematis dan terstruktur akan diseimbangkan oleh musik dengan kerja otak kanan yang imajinatif dan kreatif. Hasil penelitian ini menunjukkan, 69 persen responden lebih konsentrasi dan 27 persen kadang-kadang. Namun, konsentrasi pun bisa turun ketika pilihan musik tidak disukai dan durasinya terlalu panjang.

Ketiga, musik instrumentalia dapat diimplementasikan sebagai musik pengiring atau latar dalam proses pembelajaran. Musik yang tepat digunakan adalah musik instrumentalia yang sudah akrab di telinga murid dengan tempo 80-90 bpm. Dari hasil penelitian ini diketahui, dari enam jenis musik yang diuji coba, musik yang paling disukai adalah instrumen "Insya Allah" (Maher Zen) sebanyak 54 persen dan "Doaku" (Haddad Alwi) 31 persen.

Sebanyak 73 persen responden pada semester I dan 58 persen pada semester II tidak terganggu dengan iringan musik itu. Dengan iringan musik, 81 persen pada semester I dan 58 persen pada semester II merasakan lebih rileks.

Keempat, model pembelajaran menggunakan seni musik bertujuan menciptakan kondisi kondusif dan menyenangkan sehingga murid lebih konsentrasi, rileks, dan senang mengikuti kegiatan belajar. Perputaran musik secara konsisten ke setiap ruang kelas dengan sumber daya insani yang amanah, sarana dan prasarana yang mencukupi, alat evaluasi yang tepat untuk mengontrol kinerja/program, serta faktor pendukung lainnya, seperti kesadaran guru dan kebersihan lingkungan sekolah.

Jika pilihan musik tepat, tempo dan volumenya pas, durasi cukup, lingkungan kondusif dan konsisten, akan berdampak positif dalam meningkatkan konsentrasi belajar murid. Pencapaian prestasinya pun meningkat, baik dari aspek kognitif (akademik), afektif (emosional), psikomotorik (perilaku) maupun konatif (spiritualitas), yakni menjadi pribadi yang baik, insya Allah. Kiranya hasil penelitian ini bisa menjadi rujukan model pembelajaran menggunakan seni musik di Indonesia. n

 

Hasan Basri Tanjung 

Dosen Universitas Djuanda Bogor, Kandidat Doktor Pendidikan Islam UIKA Bogor

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement