Jumat 29 Dec 2017 14:15 WIB

Perempuan tak Bercadar Kini Boleh Masuk Pengadilan di Saudi

Rep: Lida Puspaningtyas / Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Perempuan tak Bercadar Kini Boleh Masuk Pengadilan di Saudi
Foto: Arab News
Perempuan tak Bercadar Kini Boleh Masuk Pengadilan di Saudi

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Pengadilan Umum di Riyadh, Arab Saudi mengubah keputusan pembatasan perempuan tak bercadar masuk pengadilan, Kamis (28/12). Sekarang, perempuan dapat memasuki pengadilan meski tidak menutupi wajah mereka.

Cukup berpakaian sopan dan mematuhi peraturan berpakaian sederhana. Tahun lalu, surat edaran yang dikeluarkan oleh pemimpin pengadilan menekankan bahwa perempuan tidak boleh masuk pengadilan jika mereka tidak berpakaian dengan tepat.

Dalam hal ini, pakaian harus panjang dan wajah ditutupi. Anggota Shoura dan profesor asosiasi di King Saud University Dr. Eqbal Darandari mengatakan kepada Arab News bahwa peraturan itu diterapkan sesuai dengan kebijakan tersendiri dari institusi pemerintah. Pengadilan merupakan lembaga yang mengadili berdasarkan hukum Islam.

"Setiap pemohon yang berkunjung ke sebuah departemen pemerintah diharapkan memegang dan mematuhi kode berpakaian sesuai dengan kebijakannya," kata dia.

Pengadilan hukum yang secara khusus diatur oleh sanksi agama mengharuskan wanita berpakaian dengan sopan. Menanggapi perubahan kebijakan, Dr. Darandari yakin nilai yang diusung pengadilan pun tidak luntur.

"(Keputusan) itu, bagaimanapun, tidak berarti bahwa kita membatasi semua wanita di bawah sekte Islam tertentu, karena selalu ada perbedaan pendapat dan sekte ketika menyangkut jilbab dan cadar," katanya.

Ia yakin semua orang menyambut dan menghargai keputusan baru. Karena, ini membantu pengadilan untuk memberi perempuan semua layanan yang dibutuhkan. Dr. Darandari juga percaya hal itu akan memungkinkan perempuan merasa lebih nyaman saat masuk gedung pengadilan karena mereka bisa berpakaian seperti biasanya.

"Mereka akan merasa diterima dan merasa nyaman," katanya.

Seorang muslimah asal Riyadh, Hala Abdullah mengaku senang dengan kabar ini. "Saya sangat gembira, tentu saja. Ini bukan hanya langkah ke arah yang benar, ini benar-benar diperlukan dan harus segera diterapkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement