Jumat 22 Dec 2017 14:31 WIB

Budayawan Dorong Pemda Cetak Alquran Bahasa Daerah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Alquran terjemahan bahasa daerah di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (20/12). Tiga Alquran dan terjemah bahasa daerah yang diluncurkan Lukman, yaitu Alqur’an dan terjemah bahasa Melayu Ambon, Bahasa Bali, dan Bahasa Banjar.
Foto: Republika/muhyiddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Alquran terjemahan bahasa daerah di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (20/12). Tiga Alquran dan terjemah bahasa daerah yang diluncurkan Lukman, yaitu Alqur’an dan terjemah bahasa Melayu Ambon, Bahasa Bali, dan Bahasa Banjar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sastrawan dan Budayawan Ahmad Tohari mendorong agar pemerintah daerah di Indonesia turut mencetak Alquran yang diterjemahkan ke dalam bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian, menurut Tohari, Alquran juga akan dapat melestarikan bahasa ibu dan membantu masyarakat dalam memehami Alquran.

Apalagi, menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahasa Indonesia yang baku seperti dalam terjemahan Alquran yang berbahasa Indonesia saat ini.

"Iya mestinya pemkab-pemkab di daerah berusaha menyebarkan atau mencetak ini (Alquran) ke dalam bahasa masing-masing demi warganya," ujarnya saat ditemui Republika.co.id usai acara peluncuran Alquran terjemahan bahasa daerah di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Rabu (20/12) kemarin.

Sebagai warga Banyumas, Tohari mengaku juga telah mendesak Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menyebarluaskan Alquran terjemah bahasa daerah Banyumas yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama pada 2015 lalu.

"Nah saya orang Banyumas. Saya juga mendesak kepada pemkab Banyumas untuk berusaha menyebarluaskan Alquran terjemah Banyumasan seluas-luasnya," ucapnya.

(Baca juga: Menag Luncurkan Alquran Terjemah Tiga Bahasa Daerah)

Hingga akhir tahun 2017 ini, Kemenag telah meluncurkan sebanyak 12 terjemah Alquran Bahasa Daerah, yaitu Bahasa Sasak (Nusa Tenggara Barat), Kaili (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan),Toraja (Sulawesi Tengan), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Batak Angkola (Sumatera Utara) Minang (Sumatera Barat), Banyumasan (Jawa Tengah) Dayak (Kalbar), Melayu Ambon (Provinsi Maluku), Bali (Provinsi Bali), dan Banjar (Provinsi Kaiimantan Selatan).

Beberapa Pemda yang mempunyai 12 bahasa daerah tersebut diharapkan bisa menyebarluaskan. Selain itu, ia juga berharap Kementerian Agama kedepannya bisa menerjemahkan seluruh bahasa ibu yang di Indonesia. "Saya kira kalau adil harus ada semua bahasa daerah. Ini juga dari sisi kebudayaan snagat penting karena melestarikan bahasa ibu, yang mana sekarang ini dalam keadaan terancam," kata Tohari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement