Rabu 20 Dec 2017 13:10 WIB

2017, Kemenag Luncurkan Terjemah Alquran 3 Bahasa Daerah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran Terjemahan Alquran ke bahasa daerah dan Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara di Kemenag, Jakarta, Senin (19/12).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran Terjemahan Alquran ke bahasa daerah dan Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara di Kemenag, Jakarta, Senin (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama telah meluncurkan terjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah. Pada 2016, sudah diluncurkan terjemahan Alquran dalam bahasa daerah Kaili, Banyumas, Minang, Sasak, Mongondow, Batak Angkola, Batak, Kanayat dan Toraja.

"Hari ini Kementerian Agama meluncurkan terjemahan Alquran dalam 3 bahasa, yakni; Melayu Ambon, Bali, dan bahasa Banjar," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin saat Peluncuran Alquran Terjemah Bahasa Daerah di Auditorium H.M Rasjidi  Kantor Kementerian Agama Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta, Rabu (20/12).

Dikatakan Menag, dengan diluncurkannya terjemahan Alquran dalam bahasa ini, maka, Puslitbang, Lektur, Kahazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Balitbang dan Diklat Kemenag telah berhasil menterjemahkan Alquran sebanyak 12 ke dalam bahasa daerah.

"Terimakasih kepada semua yang telah bekerja, memberikan semua yang terbaik pada dirinya dan berhasil menterjemahkan Alquran dalam tiga bahasa ini," kata Menag.

Sebelum peluncuran ini, Menag Lukman yang aktif dalam bersosial media, khususnya dalam twitter, banyak pertanyaan follower terkait peluncuran terjemahan ini. Misal, cerita Menag, ada pertanyaan "Kenapa Kemenag menterjemahkan Alquran dalam bahasa daerah, bukankah ini membuat semakin kisruhnya dengan terjemahan itu, wong dengan terjemahan bahasa Indonesia saja terjadi perbedaan pendapat dalam memaknai isi kandungan Alquran?".

"Ini ada kekhawatiran yang luar biasa dari masyarakat," ujarnya.

Dalam pandangan Menag, terjemahan Alquran ke bahasa daerah/bahasa ibu, dalam rangka memberikan pemahaman, mendekatkan sebagian masyarakat yang lebih menguasai bahasa daerah ketimbang bahasa Indonesia. "Ini untuk konsumi masyarakat yang memiliki kedekatan dengan bahasa ibu-nya," kata Menag.

Karena, lanjut Menag, terjemahan Alquran ini juga untuk menjaga dan memelihara bahasa-bahasa daerah dengan baik, sebagaimana kita menjaga kitab suci. Sebelumnya, Kabalitbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas'ud menyampaikan, terjemahan Alquran dalam bahasa daerah ini merupakan produk unggulan yang menjadi tugas dan fungsi Balitbang untuk melakukan konservasi (al-muhafadzoh).

"Sudah 12 produk terjemahan Alquran dalam bahasa daerah, sejak 6 tahun lalu," kata Mas'ud.

Dijelaskan Mas'ud, penterjemahan Alquran dalam bahasa daerah ini tidak menghabiskan anggaran yang banyak. Menurutnya, terjemahan Alquran ini kiranya dapat menjadi bagian dari revitalisasi untuk menghidupkan kembali kearifan lokal khususnya bahasa daerah.

Adapun mereka yang menterjemahkan Alquran terjemahan bahasa daerah ini, mereka yang menguasai bahasa arab dengan baik, menguasai bahasa tafsir dengan baik dan menguasa bahasa daerah dengan baik. Pada 2018, Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi akan kembali melakukan terjemahan dalam bahasa daerah Aceh, Madura, dan Bugis.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement