Jumat 15 Sep 2017 21:45 WIB

Menag: Sekolah Madrasah Setara dengan Pendidikan Formal

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Ist
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyatakan sekolah madrasah sudah bisa dikatakan setara derajatnya dengan pendidikan formal.

"Dalam Perpres penguatan pendidikan karakter, keberadaan madrasah sudah setara dengan pendidikan non formal lainnya," ujarnya saat membuka rapat koordinasi bidang pendidikan madrasah tahun 2017 Kanwil Kemenag Kalsel 15-17 di Area Barito, Banjarmasin, Jumat (15/9).

Menurut dia pendidikan formal maupun non formal seperti madrasah tidak lagi dibedakan dalam hal pendidikan penguatan karakter. "Termasuk di situ pendidikan di pondok pesanteren dan juga lembaga-lembaga pendidikan Al-Quran lainnya," tutur Lukman.

Karena semuanya sudah setara, katanya maka tidak ada lagi diskriminasi antar lembaga pendidikan formal dengan non formal, di antaranya terkait anggaran. "Sehinga tidak ada lagi kesenjangan dalam kebijakan pendidikan, bahwa pendidikan non formal memang harus dikedepankan," ujarnya.

Lukman menyatakan bahwa rapat koordinasi madrasah di daerah ini dalam rangka meneguhkan hal semacam itu, sehingga pendidikan madrasah akan terus menjadi bagian mencerdaskan anak bangsa. "Apalagi di Indonesia ini, paling banyak pendidikan madrasahnya di seluruh dunia, hingga eksistensinya terus dikuatkan guna menguatkan karakter anak bangsa," paparnya.

Dia berpesan kepada seluruh pendidik madrasah di Kalsel untuk selalu membuat perencanaan program yang berkualitas, sehingga daerah yang sangat banyak pendidikan madrasahnya dari jenjang terbawah hingga atas ini dapat terus menelurkan generasi cerdas yang beriman teguh.

"Apalagi saya dengar laporan Ka Kanwil Kemenag Kalsel tadi, jumlah siswa madrasah totalnya ratusan ribu, artinya pendidikan madrasah di daerah ini sangat diminati," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement