Selasa 30 May 2017 23:37 WIB

Kiai Maruf: Tak Perlu Lagi Pertentangkan Agama dan Pancasila

Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin,  saat menghadiri acara di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag di Jakarta, Selasa (30/2017).
Foto:

REPUBLIKA.CO,ID, JAKARTA -- Tak perlu lagi dipertentangkan antara agama dan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin.

Kiai Maruf menjelaskan, Pancasila adalah solusi kebangsaan (hulul wathaniyah) yang menjadi titik kesepakatan dan kompromi dalam berbangsa dan bernegara. Bahkan ruh agama menjadi kekuatan besar yang mengilhami lahirnya Pancasila itu.

“Pancasila justru wujud nyata peran agama dalam kehidupan bangsa Indonesia,” kata dia saat berbicara dalam Workshop bertajuk “Pengawasan Melalui Peneguhan Pancasila Bagi Aparatur Sipil Negara” yang digelar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag di Jakarta, Selasa (30/5).

Namun, Kiai Ma’ruf mengingatkan perlunya kembali penguatan pemahaman dan pengalaman Pancasila. Hal itu mengingat belakangan ini muncul gerakan radikal kanan yang hendak mengganti ideologi negara. Kelompok ini tak memiliki komitmen kebangsaan dan kenegaraan serta tak menghormati kesepakatan.

Dia menyebut, misalnya kelompok pengusung sistem khilafah yang bukan termasuk kesepakatan ulama (mujma’ alaih). Sistem yang ternyata tidak dipraktikkan di negara kelahirannya, Lebanon.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement