Senin 29 May 2017 21:16 WIB

Polda Sumut: Ada Upaya Provokasi di Bulan Ramadhan

Rep: Issha Harruma/ Red: Agus Yulianto
Hoax. Ilustrasi
Foto: ABC News
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumut menegaskan postingan provokatif terkait pemukulan Imam shalat tarawih di Padangsidimpuan yang beredar di dunia maya, tidak akurat. Polisi menyatakan, berita tersebut merupakan kejadian yang telah lama terjadi.

Dalam postingan yang dibuat oleh akun Facebook Emma Rahmah Hasjim itu, tertulis bahwa pemukulan terhadap Imam bernama M Nabis Batubara (65) terjadi pada Sabtu (27/5/2017) malam. Nabis yang sedang menjadi Imam shalat tarawih, tiba-tiba dipukul oleh oknum Polres Padangsidimpuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, memastikan bahwa postingan itu tidak benar alias hoax. Menurut dia, tidak ada pemukulan terhadap Imam yang terjadi pada 27 Mei 2017. Akun tersebut, lanjutnya, mengutip pemberitaan yang sudah lama terjadi, yakni pada Juli 2013.

"Itu berita bohong. Waktu kejadian berita tersebut bohong. Ada upaya provokasi, khususnya pada bulan Ramadhan. Kejadian tersebut terjadi tahun 2013 dan direpost kembali," kata Rina, Senin (29/5).

Dalam postingan itu disebutkan nama Kapolres Padangsidimpuan adalah AKBP Budi Hariyanto. Padahal, saat ini, jabatan Kapolres Padangsidimpuan diisi oleh AKBP Andy Nurwandy. Rina pun menyebut bahwa kasus pemukulan itu telah diproses ke meja hijau. 

"Kasusnya sudah lama ditangani di Polda Sumut pada tahun 2013 dan oknum yang bersangkutan telah lama ditahan dan dijatuhi pidana," ujar dia.

Rina mengatakan, pihaknya telah mengerahkan tim Subdit Cyber Crime untuk menelusuri pelaku yang menyebarkan berita hoax itu. Polda Sumut pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak percaya pada berita bohong itu. Masyarakat diminta tidak langsung terpancing oleh aksi provokasi yang disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Diimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi yang memprovokasi dan dapat dilaporkan kepada kepolisian," kata Rina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement