Kamis 23 Mar 2017 14:36 WIB

Muchlas: Fikih Informasi untuk Sambut Arus Negatif Globalisasi

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Penggemar game bermain game di handphone (Ilustrasi) (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penggemar game bermain game di handphone (Ilustrasi) (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama para ahli fikih dan pakar informasi melakukan Expert Meeting Fikih Informasi di Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka, pada Kamis (23/3). Mereka menghimpun masalah-masalah fikih informasi sebelum dibuat hukum-hukum fikih informasi oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.

Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Dr Muchlas mengatakan, fikih informasi yang digagas Muhammadiyah sebagai upaya Muhammadiyah menyambut arus globalisasi dan perkembangan teknologi. Fikih informasi adalah hukum-hukum Islam tentang informasi.

 

"Memang untuk menyambut dampak-dampak negatif dari globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat," kata Muchlas kepada Republika.co.id, di sela-sela Expert Meeting Fikih Informasi, Kamis (23/3).

Karena itu, dia menegaskan, Muhammadiyah membuatkan panduan fikih informasi. Sehingga, ketika orang-orang bersosial media, mereka mempunyai panduan untuk bersosial media yang baik dan tidak berdosa.

Mengapa perlu ada fikih informasi? Dijelaskan Muchlas, sekarang ini, hampir semua orang tahu penyebaran informasi begitu banyak dan cepat. Karena ditunjang teknologi yang semakin maju. Namun, banyak hal-hal terkait informasi yang tidak sesuai dengan prikehidupan masyarakat Indonesia yang dicita-citakan.

"Seharusnya masyarakat memperoleh informasi yang baik dan benar, tapi kenyataan banyak sekali informasi yang selama ini berkembang cenderung ke fitnah," ucapnya.

Sehingga, kata dia, hal itu perlu adanya hukum-hukum yang bisa digunakan sebagai acuan masyarakat untuk menyikapi dan memperlakukan informasi. Yaitu hukum fikih informasi. Dengan fikih informasi, masyarakat akan tahu apa yang seharusnya dilakukan ketika ada informasi yang meragukan atau hoax.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement