Senin 06 Mar 2017 00:44 WIB

Mahfud MD Sayangkan Insiden Khalid Basalamah

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
 Mantan ketua MK Mahfud MD.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan ketua MK Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD menyayangkan adanya laporan pengusiran atau penghentian pengajian Ustaz Khalid Basalamah oleh ormas tertentu di Sidoarjo. Mahfud mengatakan, seharusnya tindakan-tindakan yang bertentangan dari segi hukum tersebut tidak perlu terjadi.

"Pertama ya dari sudut hukumnya dulu, dari sudut hukum ya menghentikan orang ceramah atau membubarkan sebuah acara itu hanya menjadi wewenang aparat keamanan yaitu polisi," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id pada Ahad (5/3) malam.

Ketua Mahkamah Konstusi periode 2008-2011 itu menjelaskan, warga atau ormas tidak memiliki hak untuk bertindak sendiri. "Tindak kekerasan dan pembubaran itu tidak boleh," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, memang sudah memiliki ketentuan hukum bahwa aparat Kepolisian dan TNI diberikan kewenangan untuk memonopoli tindakan-tindakan keamanan.

"Konstitusi dan hukum memberi monopoli untuk melakukan tindakan-tindakan pengamanan, termasuk menggunakan senjata, polisi itu diberi monopoli, tapi kalau orang sipi nggak boleh," paparnya.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombespol Anwar Nasir menegaskan pihaknya sudah menyarankan agar Khalid Basalamah tak berceramah pada pengajian Sabtu (5/3) pagi di Masjid Shalahudin Sidoarjo. Saran itu disampaikan karena adanya penolakan dari GP Ansor Sidoarjo.

Penolakan tak hanya kali ini terjadi. Pada beberapa pengajian lain di Gresik, Surabaya, dan Mojokerto sekelompok masyarakat juga menolak kehadiran Khalid Basalamah. "Menurut mereka isi ceramah Khalid mendiskreditkan amaliyah Nadhatul Ulama," kata Anwar kepada Republika.co.id, Ahad (5/3).

Di sisi lain, polisi tidak bisa melarang siapapun yang ingin beribadah atau mengadakan pengajian. "Pada prinsipnya kami menjamin kebebasan beribadah, namun karena ada penolakan dari GP Ansor maka disarankan penceramah diganti ustaz lain," imbuhnya. Sebelumnya Khalid Basalamah dijadwalkan mengisi pengajian pagi dan tabligh akbar yang digelar ba'da magrib.

Baca juga,  Ini Penjelasan Polisi Soal Insiden Khalid Basalamah.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Coumas ketika dihubungi Republika.co.id,  mengaku sedang rapat. Sementara, Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Sidoarjo, Jawa Timur H. Rizza Ali Faizin seperti dikutip situs NU Online menilai ceramah Khalid Basalamah menjelek-jelekkan aliran tertentu. Hal itulah yang tidak diinginkan GP Ansor karena tindakan semacam itu menimbulkan permusuhan di masyarakat.

Menurut dia, terkait pengajiannya sendiri, GP Ansor tidak mempermasalahkan. Karena GP Ansor, termasuk warga NU juga melakukan pengajian. Namun, pengajian yang berisi mengkafirkan orang tanpa klairifikasi, sangat disesalkan.

"Yang kami sayangkan adalah penyampaian dan materinya itu cenderung mendiskreditkan aliran tertentu. Di NU dan Ansor itu selalu terbiasa klarifikasi atau tabayun. Sedangkan Khalid Basalamah itu menyatakan ini kafir, haram dan lain sebagainya. Bahkan untuk pemanggilan Sayyidina untuk Nabi Muhammad juga tidak diperbolehkan olehnya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement