Jumat 03 Mar 2017 08:26 WIB

Muhammad Ali Jinnah, Pendiri Negara Pakistan

Rep: Marniati/ Red: Agus Yulianto
Muhammad Ali Jinnah.
Foto: shariah4pakistan.com
Muhammad Ali Jinnah.

REPUBLIKA.CO.ID, Muhammad Ali Jinnah lahir di Karachi pada 25 Desember 1876. Ia adalah gubernur jenderal pertama Pakistan. Selain itu, Ali Jinnah juga seorang pengacara dan politisi. Di Pakistan ia diberi gelar Qayid-i-Azam (Pemimpin Besar) dan Baba-i-Qaum (Bapak Bangsa).

Peran  menonjol Jinnah di politik terlihat dalam Kongres Nasional India dalam dua dekade pertama abad ke 20. Pada masa awal karir politiknya, Jinnah menganjurkan persatuan Hindu-Muslim, sehingg terbentuklah perjanjian  Lucknow 1916. Jinnah menjadi pemimpin kunci dalam  "All India Home Rule League". Ia mengusulkan rencana reformasi konstitusi untuk melindungi hak-hak politik umat Islam.

Jinnah berasal dari keluaraga saudagar. Ayahnya adalah seorang pedagang asal Gujarat. Jinnah menghabisi masa kecilnya di Bombay. Ia sempat bersekolah di sekolah dasar Gokal Das Tej, Katedral dan sekolah John Connon. Di Karachi, ia melanjutkan sekolah di Madrasah al-Islam  dan Christian Missionary Society High School. Pada usia 16 tahun, Jinnah melanjutkan pendidikannya  di London.

Pada tahun 1940, Jinnah percaya bahwa Muslim India harus memiliki negara mereka sendiri. Pada tahun itu, Liga Muslim, yang dipimpin oleh Jinnah, melakukan Resolusi Lahore yang menuntut pemisahan bangsa bagi umat Hindu dan Islam. Pada akhirnya, Kongres dan Liga Muslim tidak bisa mencapai formula pembagian kekuasaan untuk bersatu dengan India. Pihak yang terlibat dalam kongres akhirnya setuju untuk memisahkan diri dari India yang mayoritas Hindu. Dan untuk negara mayoritas Muslim, disebut Pakistan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement