Selasa 09 Aug 2016 16:58 WIB

'Ada 300 Aliran Kepercayaan Sesat di Indonesia'

Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan pemantauan terhadap aliran keagamaan yang menyimpang dengan cara melakukan deteksi dini di lingkungan warga sekitar.

"Peran serta tokoh masyarakat dan ulama sangat besar dalam menangkis penyebaran aliran keagamaan itu," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus di Tangerang, Selasa (9/8). Firdaus mengatakan ulama dan tokoh masyarakat yang mengetahui pergerakan aliran itu supaya secepatnya dicegah agar tidak berkembang.

Untuk pencegahan tersebut, maka pihaknya melakukan sosialisasi terhadap Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Bila ada ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam atau agama lain supaya secepatnya dilaporkan dan jangan ada tindakan anarkis untuk mencegahnya.

Dia mengatakan dalam sosialisasi itu melibatkan sebanyak 29 pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tersebar pada tiap kecamatan. Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nuralam mengatakan pihaknya proaktif melakukan pembinaan kepada warga untuk menangkal ajaran menyimpang tersebut.

Nuralam menambahkan data dari Kementerian Agama bahwa terdapat sekitar 300 aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang dari nilai ajaran Islam. Sebagai contoh di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, katanya, ada aliran salawatan diiringi musik dangdut dan para pengikut tidak wajib shalat subuh.

Demikian pula ada aliran di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, bahwa sekelompok orang mengelilingi empang (kolam) dan mengganggap sudah menunaikan ibadah haji. Pihak MUI setempat telah melakukan pembinaan terhadap pengikut ajaran tersebut, dengan cara menyadarkan agar mereka mengikuti perintah agama Islam yang benar dan tidak menyimpang.

Padahal sebelumnya, aparat Polresta Tangerang dan MUI setempat berupaya untuk mencegah radikalisme agar tidak tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan biasanya pemahaman tentang agama yang dangkal perlu ada upaya pencerahan dari ulama.

Asep mengatakan warga yang kurang pemahaman tentang agama, biasanya dengan mudah terpengaruh apabila ada seseorang yang mengajak untuk bertindak radikalisme. Dia mengatakan agar paham radikalisme tidak tumbuh dan berkembang dengan subur perlu ada upaya pencegahan, maka perlu peran penting ulama dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement