Kamis 26 May 2016 18:06 WIB

Makanan Kemasan Berlabel Halal Palsu Ditemukan di Toko Buah Total

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Toko Buah Total
Foto: Kaskus
Toko Buah Total

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat produk asal Cina yang kemasannya menggunakan label halal palsu diperdagangkan di Toko Buah Total di daerah Sunter, Jakarta Utara. Temuan tersebut diungkap oleh Indonesia Halal Watch (IHW). Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah kepada Republika.co.id, Kamis (26/5) menyayangkan hal itu dan menyebut hal ini jelas-jelas penipuan terhadap konsumen. 

Produk dengan kemasan berlabel halal palsu itu adalah Sagiko Fun Fun dan Sagiko Chocolate Oat Meal. Keduanya diimpor dari Cina oleh PT Indosagiko Sukses Global. Kemudian dua produk lainnya yang juga ditemukan di Toko Buah Total adalah Silang Almond Pastry dan Silang Good Vita Natural Oat Cracker. Keduanya juga produk asal Cina yang diimpor oleh CV Dimensi Globaltama. 

Ikhsan mengatakan penemuan beberapa makanan kemasan berlabel halal palsu itu menggunakan label 'bodong' dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Ini jahat jelas-jelas menipu konsumen. BPOM kecolongan," kata Ikhsan. 

Menurut Ikhsan, saat menemukan produk tersebut beberapa pekan lalu, IHW pun langsung mengirimkan surat konfirmasi dan berkoordinasi dengan LPOM MUI dan BPOM. "Label halal pada produk ternyata palsu. Kami juga berkoordinasi kepada BPOM dengan surat resmi ternyata (produk tersebut) palsu juga karena BPOM tidak pernah mengeluarkan surat izin edar," jelasnya. 

(Baca Juga: Hati-Hati, Makanan Kemasan Ini Berlabel Halal Palsu)

Untuk lebih memastikannya, IHW pun menyambangi alamat kantor yang tertulis pada kemasan itu. Sesampainya di lokasi, ternyata tidak ada kantor produk tersebut. 

IHW meminta BPOM seharusnya lebih aktif melakukan monitoring produk di pasar. Dan jika didapatkan temuan seperti ini hendaknya diumumkan secara resmi di media. BPOM juga harus melaporkan pelaku ke kepolisian. "Karena pelaku usaha seperti ini sudah jelas memiliki niat untuk menipu konsumen dengan mencatut BPOM," kata dia.

LPOM MUI, kata Ikhsan juga harus sesering mungkin mengekspos produk yang mencantumkan label halal dan bersertifikasi, maupun terhadap produk yang mencatut label halal, padahal belum bersertifikasi. Dengan begini masyarakat menjadi paham dan dapat melakukan pilihan termasuk boikot produk yang melakukan pengelabuan masyarakat  tersebut. 

Demikian juga dengan Toko Buah Total. Ikhsan mengatakan semestinya pihak toko juga harus lebih cermat. "Karena jika terus menampung dan menjual produk seperti ini berarti sama dengan melakukan kerja sama menipu konsumen terutama konsumen Muslim," ujar Ikhsan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement