Kamis 19 May 2016 07:20 WIB

Jadi Mayoritas, Umat Islam 'Bermasalah' di Kepemimpinan Politik

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Achmad Syalaby
(dari kiri) Ketua DP MUI Din Syamsuddin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar menghadiri Rapat Pleno ke-7 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Ketua DP MUI Din Syamsuddin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar menghadiri Rapat Pleno ke-7 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (20/4). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan MUI  Din Syamsuddin mengatakan umat Islam saat ini sedang menghadapi masalah terutama dalam hal kepemimpinan. Di dunia politik yang menjadi bagian integral dari ajaran Islam, umat Islam mengalami kesenjangan angka demografis dengan realitas politik.

"Perolehan suara partai islam secara keseluruhan sejak pemilu tidak melebihi 40 persen," kata Din saat membuka Rapat Pleno ke-8 Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (18/5), di kantor pusat MUI, Jakarta. Rapat ini guna membahas permasalahan umat Islam serta kepemimpinan bangsa dan negara.

Kondisi ini, lanjutnya, membawa implikasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Problematika seputar kepemimpinan bangsa tersebut di antaranya potensi umat Islam yang tidak tersalurkan dengan baik. Potensi umat baru tersalurkan selama dua dekade terakhir yang secara nyata belum bisa mewujudkan desain kepemimpinan umat.

Sistem perpolitikan demokrasi liberal yang telanjur berjalan dinilai tidak menguntungkan umat Islam. Umat Islam terkesan berjalan sendiri dalam mengarungi kontestasi dan kompetisi politik. Akibatnya, kuantitas umat tidak paralel dengan ekspektasinya termasuk masalah kepemimpinan.

 

Karena itu, Wantim MUI melalui rapat pleno ini mengusulkan agar segera dibentuknya desain besar pendidikan kepemimpinan umat untuk bangsa. Untuk menciptakan kesadaran dan ketaatan politik diperlukan pendidikan politik kaderisasi kepemimpinan bagi umat Islam dengan melibatkan pendidikan tinggi Islam, pondok pesantren partai dan organisasi sosial keagamaan lainnya.

Tak hanya itu, umat Islam harus memperkuat peran politik. Salah satu bentuk penguatan tersebut adakah dengan memperkuat ormas Islam sebagai pilar masyarakat sipil dalam bentuk pemenuhan aspirasi umat Islam dalam regulasi dan kebijakan penyelenggaraan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement