Senin 31 Aug 2015 22:43 WIB

MUI Jabar Keluarkan 18 Ribu Sertifikat Halal

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
Sertifikat Halal
Sertifikat Halal

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, telah cukup banyak mengeluarkan sertifikasi halal untuk berbagai produk. Menurut Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, hingga saat ini LPOM Jabar telah mengeluarkan 18 ribu sertifikasi halal.     

"Sudah 18 ribu yang kami keluarkan sertifikasi halalnya. Makanya, kami punya gagasan akan menjadikan provinsi Jabar sebagai provinsi halal," ujar Rafani di acara Uji Publik Raperda Sertifikasi Halal, Senin (31/8).

Menurut Rafani, saat ini sudah ada 7 kabupaten/kota halal di Jabar. Targetnya, pada 2018 Jabar bisa jadi provinsi halal. Sertifikasi produk halal, dibutuhkan sebagai langkah dan perlindungan terhadap umat serta membangun daya saing.

"Karena kan, potensi penduduk Jabar saat ini 46 juta. Sekitar 90 persen muslim. Persaingan ketat saat MEA,produk mengalir," katanya.

Rafani khawatir, kalau produk tak ada sertifikasi halalnya nanti umat akan terjebak kembali. Karena, kalau pun halal produk impor ada lebel halalnya, belum tentu memperhatikan proses pembuatan produknya.

Rafani mengatakan, proses sertifikasi halal yang dilakukan MUI Jabar, sangat ketat. Karena, MUI Jabar melihat proses pembuatan produk tersebut. Sementara, saat Ia berkunjung ke negara lain, Ia menemukan pandangan yang berbeda tengang produk halal. Mereka menilai, produk halal hanya yang tak mengandung babi dan alkohol.

"Saat membuat produknya, mereka campur proses pembuatan yang halal dan tidak," katanya.

Persoalan sertifikat halal ini, kata dia, muncul pada 2000-2001 saat heboh kasus penjualan baso bercampur daging celeng. Kemudian, MUI mengambil langkah dengan membuat LPOM untuk melindungi umat.

"Memang, LPOM saat ini masih terbatas pada makanan, obat dan kosmetik karena paling masif kasusnya," katanya.

Rafani, menyambut baik adanya Undang-undang No 33/2014 tentang jaminan produk halal. Karena, Ia menilai Undang-undang konsumen saja belum memadai dan membutuhkan perlindungan yang lebih luas khususnya untuk masyarakat yang beragama islam.

"Kami menyambut baik, Raperda soal sertifikasi halal yang dibuat Pemprov Jabar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement