Sabtu 01 Aug 2015 19:52 WIB
Muktamar NU

Kiai Hasyim: Ahwa Atau tidak, Jangan Dijadikan Syarat Masuk Muktamar!

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indah Wulandari
Hasyim Muzadi
Foto: antara
Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID,JOMBANG -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai, mekanisme Ahlul ahli wal 'aqdi (Ahwa) untuk memilih Rais 'Aam di Muktamar NU ke-33 belum final. Keputusan tersebut masih harus dibahas bersama muktamirin.

Menurut Hasyim, keputusan final dan mengikat dalam menentukan mekanisme pemilihan Rais 'Aam, baik menggunakan Ahwa maupun voting harus dibicarakan dalam muktamar.

Kesepakatan muktamirin itulah yang sah dan bisa digunakan dalam memilih pemimpin tertinggi di ormas Islam terbesar di Indonesia itu.

"Jadi Ahwa atau tidak, itu dibicarakan dalam muktamar dan jangan dijadikan syarat masuk muktamar," kata dia di arena Muktamar NU ke-33, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (1/8).

Hasyim menilai, hasil Munas NU pada 14 Juni lalu yang memutuskan mekanisme Ahwa untuk digunakan dalam pemilihan Rais 'Aam bersifat saran. Saran itulah, kata dia, yang harus dibahas di muktamar dan bukan menjadi syarat masuknya muktamar.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini mengatakan, forum munas tidak lebih tinggi dari muktamar. Sehingga hasil munas tidak bisa dijadikan syarat masuk muktamar.

"Sehingga sebenarnya ini kesalahan teknis dari panitia saja," ujar mantan cawapres pendamping Megawati Soekarnoputri dalam pilpres 2004 ini.

Terkait kesiapannya untuk maju menjadi Rais 'Aam, Hasyim hanya menjawab diplomatis. Semua itu, menurutnya, tergantung dari muktamirin yang hadir.

"Itu semua kehendak dari muktamirin. Mereka yang menentukan Rais 'Aam, tidak lazim seorang diri mencalonkan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement