Selasa 28 Jul 2015 16:41 WIB

Din Sentil Menag Soal Pendanaan MUI

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Indah Wulandari
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyentil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait persoalan pendanaan kepada lembaga musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan muslim itu yang disebut macet sejak tahun 2014 lalu.

"Saya sebenarnya tidak setuju ada Wakil Sekjen MUI berbicara di media, sejak 2014, MUI tidak sepeser pun mendapat dana dari pemerintah. Tapi, dalam hati saya ada benarnya juga," ungkap Din dalam Tasyakur Milad ke-40 MUI, Senin (27/7) malam.

Din lantas menyatakan, kenyataan yang terjadi memang begitu adanya.

"Saya juga kurang tahu kenapa kurang lancar pendanaan ini. Saya harap Pak Menteri (Lukman) mau menanggapi hal ini," kata Din.

Lukman yang diberikan kesempatan untuk berbicara di mimbar setelah Din, langsung menanggapi. "Inilah birokrasi pemerintahan. Untuk bisa mengakomodasi keinginan bersama ada prosedur dan mekanisme," kata Lukman.

Lukman mengakui, jika dibandingkan dengan organisasi seperti Kwartir Nasional Pramuka dan KNPI, dana untuk majelis agama memang tidak sebanding. Menurut Lukman, organisasi tersebut memiliki legalitas kuat dan diatur undang-undang.

Lukman pun mengaku Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (PUB) akan memperkuat ormas keagamaan dan majelis-majelis agama.

"Kalau ini (RUU PUB) bisa menjadi landasan hukum maka ada konsekuensi terutama dalam pendanaan," ujar Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement