Senin 30 Mar 2015 16:58 WIB

Kemenag Bentuk Satgas LKS Hina Sahabat Nabi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah), Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Ali Al- Mubarak (kanan) berbicara kepada media usai menutup Musabaqah hafalan dan hadis tingkat nasional di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (11/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah), Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Ali Al- Mubarak (kanan) berbicara kepada media usai menutup Musabaqah hafalan dan hadis tingkat nasional di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelidiki Lembar kerja Siswa (LKS) yang menghina sahabat Nabi Muhammad SAW.

"Kementerian Agama membentuk satgas untuk meneliti duduk persoalan kenapa buku-buku itu bisa beredar dan meresahkan masyarakat. Ini akan diteliti kenapa ini bisa kebobolan," kata Lukman Hakim sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin (30/3).

Lukman juga meminta pihak kepolisian mengusut peredaran LKS Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi. "Kepada pihak kepolisian untuk menghusut hal ini apakah faktor kesegajaan atau tindak pidana," harapnya.

Ketika ditanya apakah tidak ada pengawasan, Lukman mengatakan LKS sifatnya sukarela dan bukan buku wajib sehingga mudah beredar. "Justru ini karena LKS lembar kerja yang sifatnya sukarela, bukan buku wajib, dan memang pihak-pihak swasta yang menerbitkan itu mensoalisasikan ke beberapa madrasah," katanya.

Atas beredar LKS ini, Lukman menegaskan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran untuk menarik buku-buku yang materi muatannya berisi hal-hal bertentangan dengan paham Agama Islam. Selain itu juga akan menarik buku yang isinya mengandung arti menghina atau melecehkan para sahabat Rasul serta orang-orang yang seharusnya dimuliakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement