Senin 30 Mar 2015 18:26 WIB

MUI : Tidak Ada Manfaat Menghina Sahabat Nabi

Rep: c71/ Red: Angga Indrawan
MUI
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai tidak ada gunanya menghina sahabat Rasulullah SAW. Ia bahkan menganggap upaya tersebut sebagai bentuk ketidakwarasan berpikir. Hal ini menanggapi beredarnya buku LKS yang menghina sahabat Nabi, Umar bin Khattab.

"Umar bin Khattab adalah sahabat Nabi yang sudah wafat. Ia juga sahabat Nabi yang dijamin masuk surga. Bagi kita tentu tak ada manfaatnya untuk menghina orang yang sudah pulang ke rahmatullah kecuali memiliki niat untuk menghina orang yang mengikuti Rasul," ujar Cholil ketika dihubungi Republika, Senin (30/3).

Cholil menambahkan, orang yang menghina kepercayaan orang lain dilarang dalam Islam. Selain itu, kata Cholil, dalam undang-undang juga dilarang menodai agama.

Cholil menganggap ada unsur ketidakberesan dalam psikologis pembuat LKS tersebut. Ia pun meminta agar ada pemeriksaan kejiwaan pada orang atau kelompok tertentu.

"Jadi kalau memang orang biasa tanpa ada motif tertentu berarti ada ketidakwarasan. Tapi kalau punya motif berarti ia ingin mengadu domba," ujar Cholil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement