Rabu 11 Jun 2014 17:44 WIB

Menag Konsultasi Soal Haji ke PBNU

Rep: C78/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saifuddin meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/6). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saifuddin meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/6). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.ID, JAKARTA--Setelah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/6), Menteri Agama Baru Lukman Hakim, Rabu (11/6) mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jalan Kramat Raya nomor 104 Jakarta Pusat. Agendanya dalam rangka konsultasi masalah haji yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Dalam prolognya, Lukman meminta masukan atas penyelenggaraan haji yang sarat permasalahan. Permasalahan tersebut di antaranya soal pembayaran denda haji atau Dam yang dibayarkan dari uang kolektif, yakni dari dana optimalisasi. Padahal, dana Dam harusnya dibayar secara individual.

Selain itu, Menag juga membahas masalah kontrak pemondokan. Masalah haji lainnya pun dibahas seperti penyerahan kuota sisa haji dengan sistem urut kacang yakni pemenuhan kuota haji dikembalikan kepada provinsi.

Menag juga mengatakan pada PBNU bahwa dirinya telah mengumpulkan para pejabat eselon I Kemenag dalam rangka berdiskusi penyelesaian masalah haji serta komitmen untuk perbaikan moral di Kemenag.

Diutarakan Lukman, kepercayaan publik terhadap Kemenag saat ini terendah dibandingkan kementerian yang lain. Untuk pembenahannya pun, Lukman kurang bebas bergerak karena ia masuk di tengah pemerintahan.

"Ada kultur yang sudah melekat lama di Kemenag, yang ini menjadi tantangan besar bagi perbaikan," tuturnya. Selain haji, lanjut dia, tantangan yang dihadapi Kemenag yakni penyelesaian Undang-Undang Jaminan Produk Halal, RPP Tarif nikah serta masalah keumatan lainnya.

Namun dalam diskusi selanjutnya, rekan wartawan diminta untuk tidak terlebih dahulu mengutip diskusi untuk disebarkan lewat media massa. Sampai saat ini, pukul 16.50, diskusi Menag dengan PBNU masih berlangsung dengan lancar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement