REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Abu Azzam Al-Afghani *)
Tatsabbut atau Tabayyun sangat dibutuhkan di zaman yang penuh fitnah ini. Allah SWT telah memerintahkan kita untuk tatsabbut, Allah Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوْا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلىَ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang fasiq dengan membawa berita, maka periksalah dahulu dengan teliti, agar kalian tidak menuduh suatu kaum dengan kebodohan, lalu kalian menyesal akibat perbuatan yang telah kalian lakukan.” (QS. Al Hujurat : 6).
Terapi dari Alqurân dengan satu kata inti, yaitu tabayyun. Allah Ta'ala telah menyebutkannya dalam surat al-Hujurât/49 ayat 6 ini, dan insyaa Allah, akan dilakukan pembahasan yang ditinjau dari tiga sisi.
Sababun- Nuzûl
Al-Hâfizh Ibnu Katsîr menyatakan, ayat ini dilatarbelakangi oleh suatu kasus sebagaimana diriwayatkan dari banyak jalur. Yang terbaik, ialah dari Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dari jalur kepala suku Banil-Mushthaliq, yaitu al-Hârits ibnu Dhirâr al-Khuzâ`i, ayah dari Juwairiyah bintil-Hârits Ummil-Mu`minîn Radhiyallahu anhuma.
Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata : “Kami diberitahu oleh Muhammad ibnu Sâbiq, beliau berkata : aku diberithu 'Îsâ ibnu Dînâr, beliau berkata : aku diberitahu oleh ayahku, bahwa beliau mendengar langsung penuturan al-Hârits ibnu Dhirâr al-Khuzâ`i Radhiyallahu anhu : Al-Hârits mengatakan: “Aku mendatangi Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau mengajakku ke dalam Islam, akupun menyetujuinya. Aku katakan: 'Wahai, Rasûlullâh. Aku akan pulang untuk mengajak mereka berislam, juga berzakat. Siapa yang menerima, aku kumpulkan zakatnya, dan silakan kirim utusan kepadaku pada saat ini dan itu, agar membawa zakat yang telah kukumpulkan itu kepadamu'.”
Setelah ia mengumpulkan zakat tersebut dari orang yang menerima dakwahnya, dan sampailah pula pada tempo yang diinginkan Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ternyata utusan tersebut menahan diri dan tidak datang. Sementara itu al-Hârits mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya marah, maka ia pun segera mengumpulkan kaumnya yang kaya dan mengumumkan: “Dulu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menentukan waktu untuk memerintahkan utusannya agar mengambil zakat yang ada padaku, sedangkan menyelisihi janji bukanlah kebiasaan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak mungkin utusannya ditahan, kecuali karena adanya kemarahan Allah dan Rasûl-Nya. Maka dari itu, mari kita mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
Sebenarnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutus al-Walîd ibnu `Uqbah kepada al-Hârits untuk mengambil zakat tersebut, tetapi di tengah jalan, al-Walîd ketakutan, sehingga ia pun kembalilah kepada Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari mengatakan: “Wahai, Rasûlallâh! Al-Hârits menolak menyerahkan zakatnya, bahkan hendak membunuhku," maka marahlah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengutus pasukan kepada al-Hârits. Sementara itu, al-Hârits telah berangkat bersama kaumnya.
Tatkala pasukan berangkat dan meninggalkan Madinah, bertemulah al-Hârits dengan mereka, kemudian terjadilah dialog:
Pasukan itu berkata: “Ini dia al-Hârits”. Setelah al-Hârits mengenali mereka, ia pun berkata: “Kepada siapa kalian diutus?" Mereka menjawab: “Kepadamu”. Dia bertanya: “Untuk apa?”
Mereka menjawab:“Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus al-Walîd ibnu `Uqbah, dan ia melaporkan bahwa engkau menolak membayar zakat, bahkan ingin membunuhnya”.
Al-Hârits menyahut: “Tidak benar itu. Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sesungguhnya; aku tidak pernah melihatnya sama sekali, apalagi datang kepadaku”.
Setelah al-Hârits menghadap, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “(Benarkah) engkau menolak membayar zakat dan bahkan ingin membunuh utusanku?”
Al-Hârits menjawab: “Itu tidak benar. Demi Allah yang mengutusmu dengan sesungguhnya, aku tidak pernah melihatnya dan tidak pula datang kepadaku. Juga, tidaklah aku berangkat kecuali setelah nyata ketidakhadiran utusanmu. Aku justru khawatir jika ia tidak datang karena adanya kemarahan Allah dan Rasul-Nya yang lalu." Maka, turunlah ayat dalam surat al-Hujurât ayat 6 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Tafsir Per Kalimat:
يا أيّها الّذين آمنوا (wahai orang- orang yang beriman).
Ayat ini diawali dengan seruan kepada ahlul-îmân. Disamping kasus ini terjadi di antara kaum beriman seperti yang di paparkan di atas, juga karena berkaitan dengan perintah yang tidak sah dilaksanakan kecuali oleh orang yang beriman. Ayat ini, sekaligus menunjukkan bahwa penyelewengan terhadap perintah ini dapat mengurangi kadar keimanan seseorang. Oleh karena itu, mari kita mempersiapkan telinga dan hati, seraya memohon kepada Allah agar melapangkan dada kita dengan nasihat ayat ini.
2. إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا (jika ada orang fâsiq yang datang kepadamu dengan membawa berita penting).
An-Naba`, artinya isu (kabar) penting. Adapun orang faasiq, ialah pelaku fusuuq, yaitu orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah. Setiap kemaksiatan adalah fusuuq. Karena itu, faasiq diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu fâsiq besar dan fâsiq kecil.
Fâsiq besar, identik dengan kufur besar, yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Dinyatakan oleh Allaah Ta'ala dalam banyak ayat al-Qur`ân:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ Sesungguhnya orang-orang munaafik itulah orang-orang yang fâsiq. [at-Taubah/9:67].
Kita juga mengetahui, kemunafikan kaum munafikin pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering disebutkan dalam Al-Qur`ân ialah kemunafikan i'tiqâdi (besar). Begitu pula tentang Fir'aun dan para pengikutnya:
إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ Sesungguhnya mereka adalah kaum yang fâsiq. [al-Qashash/28:32].
Kefâsikan kecil, identik dengan dosa besar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Seperti berbohong, mengadu domba, memutuskan perkara tanpa melakukan tabayyun (penelitian terhadap kebenaran beritanya) terlebih dahulu.
Hal ini banyak pula disebutkan Allah, di antaranya pada ayat-ayat berikut:
وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ Dan janganlah pencatat maupun saksi (hutang-piutang) itu mencelakakan. Dan jika kalian lakukan itu, maka itu menjerumuskan kalian dalam kefasikan. [al-Baqarah/2:282].
فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ Maka barang siapa yang telah menentukan pada bulan- bulan tersebut untuk berhajji, maka janganlah rafats, jangan pula melakukan fusûq, jangan pula berdebat pada saat berhaji. [al-Baqarah/2:197].
Dalam menafsirkan kata (fusûq) dalam ayat di atas, para ulama mengatakan, yaitu perbuatan maksiat. Dan kefasikan yang dilakukan oleh shahâbi (sahabat) dalam sababun-nuzûl ayat ini, yaitu kebohongannya dalam menyampaikan berita.
Imam Al-Qurthubi berkata: "Al-Walîd dinyatakan fâsiq, artinya berbohong”.Sehingga, dampak dari indikasi fâsiq menunjukkan bahwa apabila kebohongan saja yang merupakan kefasikan kecil sudah mengharuskan kita mewaspadai serta perlu untuk tabayyun, maka apalagi jika perbuatan itu merupakan fâsiq besar.
3. فتبيّنوا (maka telitilah dulu).
Ada dua qirâ`ah pada kalimat ini. Jumhûr al-Qurrâ membacanya "fatabayyanû", sedangkan al-Kissâ`i dan para qurrâ` Madinah membacanya "fatatsabbatû". Keduanya benar dan memiliki makna yang sama. Tentang kalimat ini, ath-Thabari memaknainya: “Endapkanlah dulu sampai kalian mengetahui kebenarannya, jangan terburu-buru menerimanya ….” Syaikh al-Jazâ`iri mengatakan, artinya, telitilah kembali sebelum kalian berkata, berbuat atau memvonis.
4. أن تصيبوا قوما بجهالة (agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan).
Keterkaitan makna antara ketidaktahuan dengan kesalahan sangat erat, sehingga kata "jahâlah" dimaknai kesalahan.
Imam Al-Qurthubi mengatakan, "bi jahâlah," maksudnya ialah secara salah. Adapun kesalahan yang terus dibela serta dicari-cari pembenarannya dengan berbagai dalih, maka demikian ini merupakan sifat dan kebiasaan kaum Nashara, sehingga Allah Ta'ala menyebut mereka dengan azh-zhâllîn. Yaitu orang-orang yang tersesat sebagaimana disebutkan dalam suurat al-Fâtihah.
Penjelasan dari satu pihak yang mengadu tanpa tabayyun kepada yang diadukan, dapat menyebabkan keruhnya pandangan kita terhadap seseorang yang asalnya bersih, sehingga kita berburuk sangka kepadanya, enggan bertemu dan bahkan memboikotnya, dan akibat yang ditimbulkannyapun meluas. Jika dalam perdagangan bisa menurunkan omzet, dalam pergaulan menurunkan simpati, dalam dakwah menjadikan ummat tidak mau menerima nasihat dan pelajaran yang disampaikannya, bahkan bisa sampai pada anggapan bahwa semua yang diajarkannya dianggap tidak benar. Jika demikian, maka yang mendapat kerugian ialah ummat.
5.فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِين (kemudian kalian menyesal atas perlakuan kalian).
Allah Ta'ala menyebutkan penyesalan ini akan menimpa seseorang yang salah dalam menjatuhkan keputusan karena memandang suatu masalah (perkara) tanpa tabayyun, dan bukan dari orang yang diisukan negatif. Karena yang memvonis ini telah berbuat zhalim. Sedangkan yang tertuduh tanpa bukti, ia berarti mazhlûm (terzhalimi). Padahal Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu anhu :
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ Dan hindarilah doa orang yang terzhalimi. Sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doa orang yang terzhalimi dengan Allah.
Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan tabayyun adalah memeriksa dengan teliti dan yang dimaksud dengan tatsabbut adalah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa, melihat dengan keilmuan yang dalam terhadap sebuah peristiwa dan kabar yang datang, sampai menjadi jelas dan terang baginya.” (Fathul Qadir, 5:65)
Pengertian lebih mendalam dari tabayyun adalah melakukan penelitian. Yaitu suatu kegiatan yang berupaya mendalami dan memecahkan suatu persoalan denga menggunakan metode ilmu pengetahuan. Ciri metodologi yang lazim dalam dunia ilmu pengetahuan bisa sebutkan di sini: Rasiona, berpijak pada cara berpikir rasional. Obyektif, apapun yang ditelaah atau kaji harus sesuai dengan objeknya. Empiris, obyek yang dikaji merupakan realitas atau kenyataan yang dialami manusia.
Kebenaran atau simpulannya bisa diuji. Bahwa kebenaran teori-teori atau hukum yang diperoleh melalui proses analisa, harus sanggup diuji oleh siapa saja.
Sistematis, semua unsur dalam proses kajian harus menjadi kebulatan yang konsisten. Bebas, dalam penganalisaan fakta-fakta, seseorang harus dalam keadaan bebas dari segala tekanan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu.
Berasas manfaaf, kesimpulannya harus bersifat umum dan bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang berkepentingan dalam dakwah.
Relatif, apa yang ditemukan atau ynng disimpulkan tidak dimutlakkan kebenarannya, dalam arti memungkinkan untuk diuji oleh temuan berikutnya atau temuan orang lain.
Melakukan tabayyun dalam arti penelitian tersebut sudah lama melekat dalam tradisi keilmuan Islam. Sejarah kebudayaan Islam, yang diwarnai oleh temuan para sarjana-sarjana muslim macam Al Faraby, Al Khawarizmi, Ibn Khaldun, Imam Gazali, dan banyak lagi para ilmuwan abad pertengahan, telah mengembangkan model-model riset seperti itu. Ibnu Khaldun adalah yang kemudian membagi model-model riset menurut Islam, seperti berikut:
Riset Bayani; yakni penelitian yang ditujukan untuk mengenali gejala alam dengan segala gerak-gerik dan prosesnya. Misalnya, mengenai kenapa kupu2 berwarna-warni; kenapa ikan terdiri bergaman jenis dan bagaimana cara hidup dan pola makananya.
Riset Istiqra’i: Yaitu penelitian yang ditujukan untuk mencari kejelasan pola-pola kebudayaan dan kehidupan sosial manusia. Ini yang kemudian berkembang menjadi riset ilmu sosial.
Riset Jadali: yakni riset yang dimaksudkan untuk mencari hakekat atau kebenaran yang didasarkan oleh cara berpikir rasional (rasionale exercise). Di sana biasa digunakan ilmu mantiq dan filsafat.
Riset Burhani: yakni riset untuk tujuan eksperiman. Misalnya atas temuan obat tertentu, dilakukan tes di laboratorium. Contoh lain, mencobakan metode baru dalam pembelajaran terhadap siswa-siswa sekolah.
Riset Irfani: riset yang secara spesifik menjelajah hakekat ajaran Islam. Pada gilirannya menghasilkan ilmu tasawuf.
Tabayyun yang berhasil adalah apabila mampu mengungkapkan fakta yang bisa dijamin akurasinya, dan analisis yang jernih. Kejernihan berpikir dalam menghadapi suatu fakta akan membangun kearifan dalam bertindak.
Termasuk kearifan dalam berdakwah. Kebenaran-kebenaran informasi yang dihasilkan melalui proses yang obyektif, diharapkan juga akan membangun sikap toleran terhadap orang lain, yang sama-sama menjunjung tinggi obyektivitas.
Dalam kaitan dengan aktivitas dakwah juga, tabayyun membantu ketepatan dalam menginformasikan berita yang berkaitan dengan penomena saling menyesatkan dan mengkafirkan oleh individu atau aliansi tertentu atau menuduh seseorang dan lembaga sebagai pembawa ajaran yang kontroversi, sehingga kesannya tidak memprovokasi atau mempengaruhi masyarakat, akhirnya pesan utama dakwah tidak tersampaikan justru sibuk mempengaruhi masyarakat dengan kebencian dan propaganda.
Orang yang lebih mengedapankan Tabayyun sebagai gambaran ciri orang yang memiliki kadar Ilmu Pengetahuan yang benar yang diperoleh dari hasil penelitian, terutama menyangkut masyarakat yang akan dijadikan sasaran dakwah, akan sangat membantu ketapatan dalam menyampaikn khabar berita.
Urgensi Tabayyun
Allah Ta’ala berfirman dalam surah An-Nisa (4 ) ayat ke 94 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, Maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. begitu jugalah Keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, Maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Pengertian tabayyun dalam ayat tersebut bisa dilihat antara lain dalam Tafsir al Qur’an Departemen Agama. Kata itu merupakan fiil amr untuk jamak, dari kata kerja tabayyana, masdarnya at-tabayyun, yang artinya adalah mencari kejelasan hakekat suatu atau kebenaran suatu fakta dengan teliti, seksama dan hati-hati. Perintah untuk tabayyun merupakan perintah yang sangat penting, terutama pada akhir-akhir ini di mana kehidupan antar sesama umat sering dihinggapi prasangka. Allah memerintahkan kita untuk bersikap hati-hati dan mengharuskan untuk mencari bukti yang terkait dengan isu mengenai suatu tuduhan atau yang menyangkut identifikasi seseorang.
Belakangan ini seringnya gampang orang atau suatu kelompok berprasangka negatif terhadap kelompok lain, atau menuduh sesat golongan lain, dan kadang disertai hujatan, penghakiman secara sepihak, dan sebagainya.
Berprasangka tanpa meneliti duduk perkaranya, adalah apriori atau masa bodoh. Mensikapi orang lain hanya berdasar pada sangkaan-sangkaan negatif atau isu-isu yang beredar atau bisikan orang lain. Sikap demikian adalah tidak tabayyun, atau tidak mau tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Perintah tabayyun atau mendalami masalah, merupakan peringatan, jangan sampai umat Islam melakukan tindakan yang menimbulkan dosa dan penyesalan akibat keputusannya yang tidak adil atau merugikan pihak lain.
Dengan mengakomodir tafsir ke 94 Departemen Agama tersebut, tersirat suatu perintah Allah, bahwa setiap mukmin, yang sedang berjihad fi sabilillah hendaknya bersikap hati-hati dan teliti terhadap orang lain. Jangan tergesa-gesa menuduh orang lain, apalagi tuduhan itu diikuti dengan tindakan yang bersifat merusak atau kekerasan. Terhadap mereka yang mengucap ”Assalamu’alaikum” atau ”Laa Ilaha Illallah”, misalnya, yaitu ucapan yang lazim dalam Islam, terhadap orang tersebut tidak boleh dituduh ”kafir”, sekalipun ucapan itu hanya dhahirnya. Ini hanya sekedar contoh, di mana kita tidak boleh gegabah dalam mensikapi orang lain, baik secara individu maupun lembaga.
Mirip dengan istilah tabayyun, dalam Alquran adalah apa yang disebut nazhara, yang fiil amr-nya adalah unzhur, yang artinya: lihatlah, amatilah. Ilmu pengetahuan diperoleh melalui proses yang disebut intizhar, yaitu dimulai dari pengamatan terhadap kenyataan (realitas) atau pengumpulan data, kemudian dilakukan analisa, dan menarik kesimpulan. Istilah tersebut ada hubungannya dengan nazhar, dalam bahasa Indonesia berkembang menjadi kata nalar.
Perintah melakukan intizhar dalam firman Allah biasanya dalam rangka mengenal lebih jauh ke-mahabesaran Allah atau untuk dapat mengenal sesuatu gejala secara mendalam.
Katakanlah: “Ber-Intizharlah kamu terhadap segala macam gejala di langit dan di bumi. (Bila tidak demikian) tidaklah memberi manfaat sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah untuk orang-orang yang tidak beriman. (Q.S. Yunus; 10: 101).
Ada beberapa hikmah lain tabayyun atau intizhar, yang bisa dipetik: (1) memperluas wawasan. Karena salah satu aspek dalam tabayyun adalah melakukan telaah dengan membandingkan suatu data dengan data yang lain, dan mengkaitkan dengan sekian banyak referensi. Sebelum akhirnya menarik kesimpulan; (2) Mengusung pendalaman pengetahuan. Mengetahi secara mendalam atas sesuatu masalah akan menumbuhkan kearifan tersendiri dalam bertindak; (3) Pengujian atas kebenaran informasi. Terlebih lagi, informasi yang hanya berdasar isu, sudah seharusnya dikonfirmasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman; Adakalanya juga suatu informasi sudah diyakini kebenarannya, namun tidak tersedia data yang lengkap dan akurat untuk membuktikan kebenaran itu. Maka melalui tabayyun, akan memperkuat keyakinan akan kebenaran informasi tersebut.
Tabayyun Refresentasi Akhlaq Seorang Muslim Sejati
Seorang Muslim merupakan cerminan tentang agama yang dianutnya, artinya bahwa agama Islam akan menjadi baik, memiliki citra yang baik dimata seluruh kaum muslimin, apalagi di mata orang-orang beragama non muslim, bilamana akhlaq pemeluk agama tersebut sangat baik. Dan begitupun sebaliknya.
Namun kadang dalam kehidupan internal ummat Islam terjadi perselisihan antar sesama dan bahkan berakibat kepada perpecahan. Saling tuduh, saling fitnah, saling memerangi, dan saling membunuh. Hal tersebut seringkali disebabkan masing-masing pihak kurang dapat mengendalikan diri, dan kurang mampu menyaring informasi yang mereka dapat dari pihak lain.
Perintah tabayyun atau mendalami masalah, merupakan peringatan, jangan sampai umat Islam melakukan tindakan yang menimbulkan dosa dan penyesalan akibat keputusannya yang tidak adil atau merugikan pihak lain.
Perlu dimaklumi bahwa berita yang kita dengar dan kita baca tidak mesti semuanya benar. Terlebih lagi kita hidup pada zaman yang banyak terjadi fitnah, hasud, ambisi kedudukan, bohong atas nama ulama, atas nama umat baik itu dilakukan melalui internet, koran, majalah maupun media masa lainnya. Berita ini bukan hanya merusak kehormatan manusia, akan tetapi merusak ajaran Islam dan pemeluknya.
Sikap yang benar yang harus dilakukan agar kita tidak terpancing oleh berita fitnah ialah sebagaimana ajaran Islam membimbing kita, di antaranya: Tidak semua berita harus kita dengar dan kita baca, khususnya berita yang membahas aib dan membahayakan pikiran. Tidak terburu-buru dalam menanggapi berita, akan tetapi diperlukan tabayyun dan pelan-pelan dalam menelusurinya.
Rasululloh sallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“التاني من الله والعجلّة من الشيطان” “Pelan-pelan itu dari Alloh, sedangkan terburu-buru itu dari setan.” (Musnad Abu Ya’la: 7/247, dishohihkan oleh al-Albani: 4/404)
Al-Imam Hasan al-Bashri rahimahullah berkata: “Orang mukmin itu pelan-pelan sehingga jelas perkaranya.”
Syaikh Sholih Fauzan hafidzahullah berkata: ”Hendaknya kita pelan-pelan dalam menanggapi suatu perkataan, tidak terburu-buru, tidak tergesa-gesa menghukumi orang, hendaknya tabayyun.
Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam QS. al-Hujurot[49]: 6 dan QS. an-Nisa[4]: 94.” (al-Muntaqo min Fatawa al-Fauzan: 3/25). Waspada terhadap pertanyaan yang memancing, karena tidak semua penanya bermaksud baik kepada yang ditanya, terutama ketika menghukumi seseorang. Oleh karena itu tidak semua pertanyaan harus dijawab. Bahkan menjawab ‘saya tidak tahu’ adalah separuh dari pada ilmu. (Hasyiyatul Utsuluts Tsalatsah: 1/118 oleh Abdurrohman bin Muhammad an-Najdi).
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh berkata: “Sesungguhnya sebagian manusia kadang kala salah dalam memahami perkataan ulama, dan kadang kala seorang ulama memahami pertanyaan tidak seperti maksud penanya, lalu dia pun menjawab sesuai dengan yang dia pahami. Kemudian penanya ini menyebarkan perkataan yang tidak benar. Betapa banyak perkataan yang dinisbahkan kepada para ulama yang mulia, akan tetapi tidak ada dasarnya. Oleh karena itu wajib bagi kita meneliti perkataan orang yang memindah fatwa ulama atau bukan ulama terutama pada zaman sekarang, di mana hawa nafsu dan fanatik golongan menyebar, sehingga manusia berjalan bagaikan buta mata.” (Tafsirul Qur’an oleh Ibnu Utsaimin:7/17)
Hendaknya waspada mendengar berita yang disebarkan oleh pihak yang berprasangka buruk. Alloh ‘Azza wa Jalla menyuruh kita agar berbaik sangka dan menjauhi buruk sangka. (Baca QS. al-Hujurot [49]: 12).
Rosululloh sallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ايّاكم والظنّ فانّ الظنّ اكذب الحديث
“Jauhilah dirimu dari persangkaan, maka sesungguhnya persangkaan itu sedusta-dustanya perkataan.”(HR.al-Bukhori:5144)
Jauhilah berita yang bersumber dari peng-ghibah dan pemfitnah.
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Penyebab orang itu memfitnah adakalanya karena ingin berbuat jelek kepada orang yang difitnah, atau ingin menampakkan kesenangan kepada yang diberi kabar, atau untuk mendengarkan cerita atau obrolan perkara yang batil. Ini semua adalah haram, maka haram bagi kita membenarkan orang yang membawa berita untuk memfitnah dengan cara apa pun, karena pemfitnah adalah orang fasiq yang wajib ditolak kesaksiannya.”
Ada orang yang datang kepada Amirul mukminin, Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, dia menjelaskan kejelekan orang lain, lalu Umar rahimahullah berkata: “Jika kamu mau, kami akan periksa dahulu berita darimu ini, jika kamu pendusta maka kamu di dalam QS. al-Hujurot: 6, dan jika kamu benar maka kamu termasuk firman Allah ‘Azza wa Jalla:
هَمَّازٍ۬ مَّشَّآءِۭ بِنَمِيمٍ۬“ Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah. ”(QS. al-Qolam [68]: 11). Jika kamu mau, aku maafkan kesalahanmu.” Lalu orang itu berkata: “Saya memilih dimaafkan wahau Amirul Mukminin dan saya tidak akan mengulangi perkataan ini lagi.” (Nihayatul Arbi fi Fununil ‘Adab: 1/347). Subhaanallaah! Betapa indahnya para penuntut ilmu pemula pada zaman ini bila mau mengambil faedah dari ulama yang mulia ini, sebuah nasihat emas yang bermanfaat untuk umat.
Waspadalah dari berita orang yang mengumbar lisannya tanpa ilmu dan tidak takut dosa. Orang Islam hendaknya tidak membicarakan sesuatu yang dia tidak tahu , karena Allah ‘Azza wa Jalla mengancam orang yang berbuat dan berbicara tanpa ilmu. Silahkan baca QS. al-Isra’ ayat 36 dan QS. al-A’raf ayat 33.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” ( Qs. Al-Isra’ : 36 )
“Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." ( Qs. AL-‘araf : 33 ).
Waspadalah berita yang disebarkan penyembah hawa nafsu dan fanatik golongan. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Ayat ini menunjukkan bahwa manusia wajib meneliti berita terutama yang disampaikan oleh penyembah hawa nafsu dan fanatik golongan atau perorangan. Jika berita datang dari orang yang kurang dipercaya, maka wajib diteliti dan jangan terburu-buru dalam menghukuminya padahal berita itu dusta, maka kamu akan menyesal. Dari sinilah datang dalil ancaman keras bagi orang yang menggunjing, yaitu menukil sebagian perkataan orang yang bermaksud merusak orang lain.
Rosulullah sallallaahu‘alaihiwasallam bersabda:
لا يدخل الجنة فتّات
“Tidaklah masuk Surga orang yang pemfitnah.”(Tafsir Ibnu Utsaimin: 7/16)
*) Aktivis Ma’had Alquran Babussalam