Rabu 25 May 2016 01:05 WIB

Ketika Anak tak Lagi Beradab

Dr Hasan Basri Tanjung MA
Foto: ROL/Agung Sasongko
Dr Hasan Basri Tanjung MA

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr Hasan Basri Tanjung MA

Orang tua adalah guru utama dalam pendidikan adab yang bermula dari penanaman akidah tauhid. Orang tua menjadi imam dalam ibadah dan teladan dalam akhlak (QS [2]:30-32, [31]:12-19).

Nabi SAW menasihati semua orang tua agar peduli akan adab anak-anaknya. "Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka." (HR Ibnu Majah).

Imam al-Bayhaqi meriwayatkan bahwa anak memiliki hak terhadap orang tuanya. "Hak seorang anak atas orang tuanya adalah mendapatkan nama yang baik, pengasuhan yang baik, dan adab yang baik."

Di Pesantren, ananda Ihza Aulia diajarkan mahfudzat, "Li kulli syai-in ziinatul fi-wara, wa ziinatul mar`i tamaamul adabi" yang artinya setiap sesuatu memiliki perhiasan. Dan, perhiasan seseorang adalah kesempurnaan adabnya.

Pendidikan adab bukan hanya sekadar moral atau etika, melainkan kemampuan mengenal Allah SWT dan Rasulnya. Dr Adian Husaini dalam buku Pendidikan Islam, Membentuk Manusia Berkarakter dan Beradab menjelaskan orang beradab dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan harkat dan martabat yang ditentukan oleh Allah SWT.

Oleh karenanya, tujuan pendidikan Islam melahirkan manusia yang baik. Disebut orang baik jika ia mengenal Tuhan dan mencintai NabiNya, menghormati para ulama, menghargai ilmu, dan mampu menjalankan tugasnya sebagai khalifah di bumi.

Bangsa ini tengah dihadapkan dengan berbagai problem keadaban, khususnya di kalangan anak-anak remaja. Betapa memilukan ketika seorang gadis remaja (17 tahun) di Gorontalo mengajak pacarnya untuk membunuh ayah kandungnya, hanya karena tidak merestui hubungan mereka. 

Sepekan sebelumnya, seorang mahasiswa membunuh dosen di FKIP UMSU Medan karena sering ditegur dan tidak diluluskan jika tidak bersikap baik. 

Peristiwa yang paling mengiris-iris hati ketika YY (14 tahun), seorang  murid SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, diperkosa dan dibunuh secara biadab oleh 14 remaja. Mereka pecandu minuman tuak (miras) dan film porno.

Para pelaku yang sebagian putus sekolah itu mestinya mendapat hukuman mati atau dikebiri, tapi hanya dijatuhi 10 tahun penjara. Keluarga korban  menanggung derita dan malu sepanjang hayat. 

Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawaban sederhana karena pemerintah, lembaga pendidikan dan sosial, serta keluarga belum mampu menjalankan peran dengan baik dan bersinergi dalam pendidikan anak.

Kini, sebagian anak bangsa telah hilang akal sehatnya sehingga mudah melakukan tindakan tak beradab, bahkan melebihi binatang (QS [7]:179, [45]:23).

Sejak dahulu, minuman keras (miras) dan narkoba selalu beririsan dengan perzinaan (pornografi, pemerkosaan, dan pelecehan seksual) yang berujung kekerasan atau pembunuhan. 

Manusia beradab  lahir dari pendidikan yang dilandasi ketuhanan, kemanusiaan, kearifan, dan keadilan sosial. Jika semua pemangku kepentingan pendidikan menjalankan perannya, akan lahir anak-anak yang beradab.

Namun, jika salah satunya disfungsi, muncul generasi tak beradab. Pendidikan Islami hadir untuk membangun keluarga terbaik (khair al-usrah) sebagai sekolah pertama (al-madrasah al-uulaa) untuk melahirkan pribadi terbaik (khair al-bariyyah).

Kedua orang tua bertindak sebagai guru sekaligus kurikulum berjalan. Namun, bila tidak didukung oleh sekolah kedua (al-madrasah al-tsaniyah), yakni lembaga pendidikan formal dan sekolah ketiga (al-madrasah al-tsaalitsah), yakni lembaga-lembaga sosial, teman sebaya, media massa, dan publik figur, anak akan galau dan disorientasi.

Ketiga lembaga ini pun akan berdaya jika dikuatkan oleh kebijakan pemerintah sebagai sekolah keempat (al-madarasah ar-raabi'ah) yang berpihak pada kebenaran dan kemaslahatan. 

Namun, kita tidak boleh putus asa menghadapi kondisi seburuk apa pun seraya memohon pertolongan kepada Allah SWT agar anak-anak dijaga dari fitnah dan neraka (QS [66]:6). Allahu a'lam bish-shawab. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement